DPR RI Soroti Peran Penyiaran Digital dalam Ketahanan Nasional

Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabarbaru, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Andina Narang dari Fraksi Partai NasDem Dapil Kalimantan Tengah, menyampaikan pandangannya terkait pentingnya penyiaran dalam multiplatform dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, hari ini.
RDP tersebut dihadiri oleh perwakilan KomDigi, TVRI, RRI, dan ANTARA.
“Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah industri penyiaran secara signifikan,” ujar Andina mengawali pernyataannya.
“Masyarakat kini mengakses konten melalui berbagai platform digital, seperti layanan streaming, media sosial, dan penyiaran berbasis internet, di samping televisi dan radio konvensional,” imbuhnya.
Andina menekankan peran strategis infrastruktur penyiaran digital dalam konteks pertahanan nasional.
“Penyiaran berada di persimpangan keamanan dan kesejahteraan nasional,” tegasnya.
“Infrastruktur penyiaran digital berperan krusial dalam menjaga keamanan informasi dan kedaulatan informasi negara,” sambungnya.
Ia juga menyoroti perlunya regulasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi.
“Undang-Undang Penyiaran yang ada perlu ditinjau untuk mengakomodasi realitas multiplatform,” katanya.
“Regulasi yang tepat dan komprehensif akan menjamin keberagaman konten, mencegah penyebaran informasi yang salah, dan melindungi kebebasan berekspresi,” ujarnya.
Andina juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI, RRI, dan ANTARA di era digital.
“LPP memiliki peran vital dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memperkuat integrasi nasional. Penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas siaran, dan adaptasi teknologi terkini sangat diperlukan agar LPP tetap relevan dan mampu bersaing,” katanya.
Lebih lanjut, Andina menyampaikan keprihatinannya tentang potensi pemusatan kepemilikan media yang dapat mengancam keberagaman informasi.
“Kita perlu memastikan persaingan yang sehat dan keberagaman pendapat di ruang publik. Regulasi yang tepat harus mencegah monopoli informasi dan memastikan akses masyarakat terhadap informasi yang beragam dan berkualitas,” pungkasnya.