Bawa Nama KASAD di Bisnis Tambang Aseng, Budiman Ucok Jadi Target Investigasi KCI

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Pontianak – Komunitas Cinta Indonesia (KCI) mendesak penegak hukum untuk membongkar tuntas dugaan aliran dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kalimantan Barat. Kasus ini diduga melibatkan jaringan bisnis dan afiliasi perusahaan yang terhubung dengan tersangka korupsi pertambangan, Sudianto alias Aseng.
Ketua KCI, Moh. Aldy Maulana, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah memantau ketat perkembangan investigasi terkait gurita bisnis ilegal tersebut. Pasalnya, muncul nama Budiman alias Ucok yang diduga kuat menjadi kaki tangan dan pelindung kepentingan kelompok Aseng di wilayah tersebut.
Menurut Aldy, timnya di lapangan juga ikut mengumpulkan berbagai dokumen penting, keterangan saksi, serta melacak komunikasi rahasia para pelaku yang bergerak di sektor pertambangan bauksit.
“Investigasi ini tidak boleh berhenti pada pelaku utama saja. Penegak hukum harus mengejar pihak-pihak yang membantu, memfasilitasi, atau ikut menikmati keuntungan dari hasil kejahatan tambang ini,” tegas Moh. Aldy Maulana dalam keterangan tertulisnya.
Berdasarkan data yang dihimpun KCI, Ucok disinyalir menjalankan peran strategis sebagai makelar kasus (markus) untuk merebut dan menguasai wilayah tambang milik perusahaan swasta di Kalimantan Barat.
Modusnya, pelaku diduga memanfaatkan pengaruh oknum aparat penegak hukum untuk menekan perusahaan target lewat laporan kepolisian. Begitu perusahaan tersebut terdesak oleh proses hukum, barulah sang markus muncul sebagai mediator yang menawarkan penyelesaian masalah bersyarat.
Dalam melancarkan aksi culas tersebut, Ucok diduga sering menjual nama institusi militer dan mengaku sebagai “orang dekat KASAD”. Klaim palsu ini sengaja ia gunakan untuk membangun pengaruh besar guna menakut-nakuti dan meyakinkan target saat proses negosiasi.
Aldy mengungkapkan bahwa ujung dari mediasi palsu tersebut adalah pemerasan nyata, di mana pelaku meminta jatah saham atau penguasaan atas sebagian lahan tambang yang menjadi objek sengketa.
KCI berkomitmen untuk terus mengawal temuan awal ini agar keterkaitan praktik premanisme kerah putih ini dengan bisnis Aseng bisa terbongkar sepenuhnya.
Nama Sudianto alias Aseng sendiri mencuat setelah Kejaksaan Agung menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka kasus tambang ilegal. Pemilik PT Quality Sukses Sejahtera (PT QSS) ini terbukti memiliki jaringan bisnis yang sangat luas di Kalimantan Barat.
Moh. Aldy Maulana menegaskan bahwa KCI akan segera menyerahkan seluruh dokumen dan hasil investigasi ini kepada penyidik Pidsus Kejaksaan Agung begitu bukti di lapangan sudah terpenuhi. Langkah berani ini bertujuan untuk membersihkan sektor pertambangan dari mafia tanah sekaligus melindungi aset penting negara.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
