Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

KPI Dorong Penyiaran Jadi Garda Depan Perlindungan Perempuan

kabarbaru.co
Komisioner KPI Pusat, Aliyah (berbatik), menerima cinderamata. (Foto: Ist).

Jurnalis:

Kabar baru, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menilai lembaga penyiaran memiliki peran strategis dalam mencegah kriminalisasi terhadap perempuan, termasuk perempuan yang sedang berhadapan dengan hukum. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penyajian informasi dan edukasi yang sensitif terhadap perspektif gender.

Komisioner KPI Pusat, Aliyah, mengatakan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian utama KPI, terutama dalam pemberitaan dan tayangan yang berkaitan dengan proses hukum.

“Bicara soal perlindungan terhadap perempuan ini tidak akan ada habisnya karena kami (KPI) memiliki kepentingan yang besar terhadap perlindungan perempuan dan juga anak. Dalam kasus-kasus hukum dalam kaitan jurnalistik di isi siaran, kami mengedepankan aspek perlindungan ini,” kata Aliyah di sela Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Stop Kriminalisasi Perempuan yang diselenggarakan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Pusat di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Menurut Aliyah, langkah pencegahan melalui media penyiaran dinilai efektif karena televisi dan radio masih memiliki jangkauan luas serta pengaruh yang kuat dalam membentuk pemahaman masyarakat.

Ia menyebut jaringan KPI yang terdiri atas 33 Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan sekitar 3.900 lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio lokal dan nasional, dapat menjadi sarana untuk memperkuat kampanye perlindungan terhadap perempuan.

“Kami ada 33 KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) dan juga ada kurang lebih 3900 lembaga penyiaran, TV dan radio, baik lokal maupun nasional yang ada di Indonesia. Kita juga bisa memanfaatkan media penyiaran lokal dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan di tanah air,” jelasnya.

kabarbaru.co
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronika Tan (tengah), berfoto bersama Komisioner KPI Pusat Aliyah, narasumber, dan peserta. (Foto: Ist)

Di sisi lain, Aliyah menyoroti minimnya data mengenai kasus kriminalisasi yang menimpa perempuan, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, ketersediaan data menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan perlindungan dan pendampingan yang tepat sasaran.

Karena itu, ia mendorong penguatan program literasi digital agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai isu perlindungan perempuan dan anak serta mampu mengenali berbagai bentuk kriminalisasi.

“Ini harus ada pembekalannya. Kita pun harus berkolaborasi melalui penyiaran dalam mengambil langkah-langkah preventif terhadap perlindungan perempuan khususnya terkait kasus kriminaliasi terhadap perempuan pengusaha UMKM,” tutup Aliyah dalam diskusi tersebut.

Diskusi yang berlangsung dinamis itu juga dihadiri Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronika Tan, Wakil Ketua Umum Kadin Nita Yudi, Ketua Kowani Nanny Hadi Tjahjanto, akademisi Paulus, Ketua Komite Tetap Hukum UMKM Kadin, perwakilan Komnas Perempuan, Komnas HAM, Mahkamah Agung RI, Komisi Kejaksaan, organisasi gerakan perempuan, organisasi bantuan hukum perempuan, serta pengurus Kadin dan peserta undangan lainnya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store