Heboh di Ujung Batu, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban TPPO

Jurnalis: Moh Nasir
kabarbaru, Rokan Hulu — Dugaan perdagangan orang mencuat di Ujung Batu. Empat perempuan diduga menjadi korban, di antaranya masih berusia di bawah umur. Polisi bergerak dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima kepolisian pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi itu mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Personel Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kemudian melakukan tindakan awal. Sejumlah orang diamankan sebelum perkara ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rokan Hulu.

Dua orang kemudian ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam proses penyidikan. Keduanya masing-masing berinisial IFA dan SP. Polisi membawa mereka ke Polres Rokan Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Empat perempuan yang diduga menjadi korban juga diamankan untuk mendapatkan penanganan. Identitas mereka dirahasiakan demi melindungi privasi dan hak korban, terlebih terdapat korban yang masih di bawah umur.
Penyidik juga mendalami keterkaitan perkara dengan sebuah penginapan di Desa Surau Gading, Kecamatan Rambah Samo. Sejumlah barang bukti turut diamankan, yakni empat unit telepon genggam, uang tunai Rp300 ribu, perlengkapan make up, dan satu unit sepeda motor.
Para terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 12 dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta ketentuan pidana lain yang berkaitan dengan kekerasan seksual dan perlindungan anak.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Tony Prawira menegaskan komitmen kepolisian untuk membongkar praktik perdagangan orang dan memberikan perlindungan terhadap perempuan serta anak.
“Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana perdagangan orang. Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius kami, dan perkara ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Tony.
Dua terduga pelaku kini diamankan di Polres Rokan Hulu. Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap rangkaian kejadian dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini belum berhenti pada dua orang yang diamankan. Polisi masih memburu kepingan fakta untuk mengetahui bagaimana dugaan perdagangan orang itu berlangsung dan siapa saja yang berada di baliknya.(Rahmad)
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
