Warga Mojokerto Terdampak Limbah Home Industry Pengolahan Kelapa, Air Sumur Bau Busuk

Jurnalis: Muhammad Iqbal
Kabar Baru, Mojokerto – Warga Dusun Pungging, RT 02/RW 03, Desa/Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas usaha rumahan (home industry) pengolahan kelapa.
Selain menyebarkan bau menyengat dan polusi suara, limbah dari tempat produksi tersebut merusak kualitas air sumur milik warga sekitar.
Sri, salah satu warga terdampak yang tinggal persis di samping lokasi usaha, mengungkapkan bahwa ia harus menghirup aroma tak sedap hampir setiap hari selama beberapa tahun terakhir.
Bau busuk tersebut berasal dari sisa air pencucian serta penjemuran kulit dan daging kelapa.
“Sudah lama bau seperti ini. Baunya itu dari limbahnya kelapa. Pas dijemur itu kan baunya ke mana-mana kalau belum kering,” ungkap Sri.
Dampak buruk industri ini memaksa Sri menutup sumur galian miliknya secara permanen karena air berubah warna dan tak lagi layak guna.
“Sumur nggak bisa dipakai, karena airnya itu hitam dan berbau,” jelasnya.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih harian, ia terpaksa merogoh kocek untuk membuat sumur bor baru. Selain masalah air, warga juga terganggu oleh kebisingan mesin pengupas kelapa yang kerap beroperasi hingga larut malam.
“Kalau malam itu suaranya sangat mengganggu sekali. Macak (kupas) kelapanya kan ada yang manual, ada yang pakai mesin,” beber Sri.
Keluhan serupa datang dari warga lainnya, Heri. Kualitas air sumur galian di rumahnya ikut memburuk hingga tidak bisa ia gunakan lagi.
“Jangankan dikonsumsi, untuk mandi saja tidak layak karena hitam kayak air selokan,” ujar Heri.
Heri akhirnya memutuskan membuat sumur bor di titik yang lebih jauh dari lokasi pabrik guna mendapatkan air bersih.
“Mungkin penyebabnya dari sisa air kelapa, soalnya kan waktu nyuci kan meluber ke mana-mana,” sambungnya.
Sementara itu, warga bernama Yudi berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas.
“Harapannya kalau bisa ya direlokasi atau gimana gitu,” kata Yudi.
Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Desa Pungging, Paiman, membenarkan keberadaan usaha pengolahan kelapa di wilayahnya.
Pihak pemerintah desa telah mengumpulkan laporan dari pengurus RT setempat dan berencana memediasi kedua belah pihak.
“Terkait dengan usulan dan keluhan dari warga sudah disampaikan waktu rapat bersama, termasuk dengan RT. Rencananya kami lakukan mediasi biar terang dulu duduk permasalahannya seperti apa,” pungkas Paiman.
Pihaknya akan menggelar musyawarah bersama pemilik usaha setelah yang bersangkutan pulang dari ibadah umroh untuk mencari jalan keluar terbaik.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
