Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Tuanku Rao: Pahlawan yang Terlupakan, atau Sejarah yang Belum Selesai Ditulis?

Tuanku Rao: Pahlawan yang Terlupakan, atau Sejarah yang Belum Selesai Ditulis?
Penulis adalah Ir. Muttaqin Kholis Ali,S.Pd.Gr.,M.Pd.T.,IPP.

Jurnalis:

Kabar Baru, Opini  – Ada pertanyaan yang mungkin lebih penting daripada sekadar: siapakah Tuanku Rao? Pertanyaannya adalah: mengapa seorang tokoh yang jejak perjuangannya hidup dalam ingatan masyarakat di berbagai wilayah Sumatra belum memperoleh posisi yang proporsional dalam narasi kepahlawanan nasional Indonesia?

Pertanyaan ini tidak sederhana. Sebab ketika kita berbicara tentang Tuanku Rao, kita tidak sedang membicarakan seorang tokoh yang hidup dan berjuang dalam batas wilayah administratif seperti yang kita kenal sekarang. Ia hidup pada awal abad ke-19, ketika batas provinsi, kabupaten, bahkan negara-bangsa Indonesia belum terbentuk seperti sekarang.

Karena itu, membaca sejarah Tuanku Rao hanya dari satu titik, misalnya Rao, berpotensi mengecilkan konteks sejarahnya. Begitu pula jika perjuangannya hanya dibaca sebagai bagian kecil dari Perang Padri.

Ada kemungkinan bahwa kita sedang berhadapan dengan sebuah jejaring perlawanan, dakwah, kekuasaan, perdagangan, dan mobilitas manusia yang jauh lebih luas daripada yang selama ini dibayangkan. Dan justru di sinilah penelitian tentang Tuanku Rao menjadi penting.

Bukan untuk menciptakan seorang pahlawan, tetapi untuk memastikan apakah seorang tokoh yang telah lama hidup dalam ingatan masyarakat itu memang memiliki kontribusi yang layak memperoleh pengakuan negara.

Tuanku Rao dikenal sebagai salah satu tokoh yang berkaitan dengan Gerakan Padri pada awal abad ke-19. Sejumlah sumber menempatkannya sebagai ulama sekaligus pemimpin perjuangan yang memiliki hubungan dengan kawasan Rao, Pasaman, dan wilayah Tapanuli.

Gerakan Padri sendiri merupakan salah satu episode penting dalam sejarah Sumatra. Konflik yang pada mulanya memiliki dimensi internal masyarakat kemudian berkembang menjadi perlawanan terhadap intervensi dan kekuasaan kolonial Belanda.

Dalam konteks tersebut, Tuanku Rao tidak tepat jika hanya dipahami sebagai seorang panglima perang. Ia berada dalam lingkungan ulama dan pendidikan Islam, sekaligus menjadi bagian dari pergulatan politik dan militer pada zamannya. Karena itu, kajian terhadap dirinya tidak cukup hanya menghitung medan pertempuran yang pernah dilalui.

Yang jauh lebih penting adalah memahami bagaimana kepemimpinannya bekerja, bagaimana jaringan sosial dan keagamaannya terbentuk, serta bagaimana ia ditempatkan dalam dinamika perlawanan terhadap kolonialisme.

Dengan demikian, membicarakan Tuanku Rao berarti membicarakan hubungan antara ilmu, agama, kepemimpinan masyarakat, mobilitas manusia, dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial.

Namun sejarah Tuanku Rao memang tidak sederhana. Berbagai karya sejarah tidak selalu memberikan gambaran yang sama mengenai identitas, asal-usul, kronologi perjalanan hidup, maupun sejumlah episode perjuangannya. Karya Mangaraja Onggang Parlindungan, Buya Hamka, Rusli Amran dan penelitian-penelitian berikutnya perlu dibaca secara kritis dan dibandingkan.

Perbedaan tersebut tidak boleh disembunyikan demi membangun cerita kepahlawanan yang terlihat sempurna. Sebaliknya, perbedaan sumber merupakan alasan untuk melakukan penelitian yang lebih serius.

Kita perlu membedakan antara fakta yang telah memiliki dukungan sumber kuat, informasi yang masih membutuhkan verifikasi, serta tradisi lisan masyarakat yang memiliki nilai sejarah tetapi tetap perlu diuji silang dengan sumber tertulis dan sumber primer.

Tuanku Rao tidak membutuhkan legenda yang dibesar-besarkan. Ia membutuhkan sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan. Di situlah letak kehormatan yang sebenarnya.

Jika perjuangan menuju pengakuan nasional bagi Tuanku Rao ingin dilakukan secara serius, maka ruang penelitian juga tidak boleh berhenti pada Rao, Mandailing dan Tapanuli Selatan. Jejak perjuangannya perlu ditelusuri dalam konteks keterhubungan berbagai kawasan di Sumatra pada awal abad ke-19.

Pasaman Barat, misalnya, memiliki posisi penting dalam jaringan pesisir dan perkembangan konflik Padri. Air Bangis juga perlu mendapat perhatian karena merupakan salah satu kawasan strategis dalam dinamika politik dan perdagangan pada masa tersebut.

Demikian pula Luhak Nan Tigo, yang meliputi Tanah Datar, Agam dan Lima Puluh Kota, merupakan bagian penting dari perkembangan Gerakan Padri dan jaringan kekuasaan di pedalaman Minangkabau.

Di luar kawasan tersebut, terdapat pula nama-nama seperti Manggopoh, Kuok dan wilayah Kampar yang layak diteliti lebih jauh. Begitu pula hubungan historis yang dalam sejumlah tradisi dikaitkan dengan Bakara dan Gayo. Namun di sinilah kita harus berhati-hati.

Menyebut suatu daerah dalam penelitian Tuanku Rao tidak berarti otomatis menyatakan bahwa seluruh wilayah tersebut merupakan medan perjuangannya. Itu harus dibuktikan.

Apakah terdapat sumber tertulis yang menyebut kehadiran Tuanku Rao? Apakah terdapat arsip kolonial yang menguatkan? Apakah terdapat manuskrip lokal? Apakah tradisi lisan masyarakat memiliki konsistensi dengan sumber tertulis? Apakah terdapat situs, makam, jalur perjalanan, benteng, atau peninggalan material yang dapat diverifikasi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar memperpanjang daftar wilayah perjuangan. Sebab kepahlawanan tidak menjadi semakin kuat hanya karena semakin banyak tempat yang disebut. Kepahlawanan justru menjadi semakin kuat ketika setiap klaim mampu dipertanggungjawabkan.

Karena itu, hubungan Tuanku Rao dengan Bakara, Gayo, Manggopoh, Kuok atau Kampar harus ditempatkan sebagai ruang penelitian yang membutuhkan pembuktian, bukan sebagai fakta yang sudah selesai.

Pendekatan semacam ini justru penting apabila tujuan akhirnya adalah pengusulan sebagai Pahlawan Nasional. Kita tidak boleh membela Tuanku Rao dengan cara yang justru melemahkannya.

Jika benar-benar ingin Tuanku Rao memperoleh gelar Pahlawan Nasional, kita harus siap menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang tidak nyaman.

Bagaimana dengan kekerasan yang terjadi dalam konflik internal masyarakat? Bagaimana hubungan antara Gerakan Padri dengan kelompok adat? Bagaimana membedakan perjuangan melawan kolonialisme dengan konflik internal? Apa yang benar-benar dapat dikaitkan langsung kepada Tuanku Rao? Mana tindakan pribadi dan mana tindakan kelompok yang lebih luas?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dihindari. Sebab negara tidak membutuhkan tokoh yang sempurna menurut legenda. Negara membutuhkan tokoh sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Di sinilah ukuran Pahlawan Nasional menjadi penting.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan memberikan kerangka mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional. Pengusulan tidak cukup didasarkan pada kecintaan masyarakat terhadap seorang tokoh, tetapi harus mempertimbangkan kontribusi, pengabdian, perjuangan, keteladanan, serta dampak yang memiliki arti bagi bangsa dan negara.

Maka pertanyaan yang harus kita ajukan bukan sekadar apakah Tuanku Rao merupakan pahlawan bagi masyarakat Rao, Mandailing, Pasaman atau Tapanuli Selatan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah bukti sejarah yang tersedia menunjukkan bahwa perjuangan Tuanku Rao memiliki arti yang memenuhi kriteria kepahlawanan nasional? Pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui penelitian.

Momentum untuk melakukan penelitian itu sebenarnya sudah terbuka. Pada 18 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Pasaman menyelenggarakan Seminar Nasional “Tuanku Rao Menuju Pahlawan Nasional” dengan menghadirkan akademisi dan peneliti, antara lain Prof. Dr. Gusti Asnan dari Universitas Andalas dan Dr. Suryadi dari Leiden University.

Momentum tersebut penting karena menunjukkan bahwa pembicaraan mengenai Tuanku Rao mulai diarahkan ke ruang akademik dan kelembagaan.

Namun seminar tidak boleh menjadi tujuan akhir. Seminar harus menjadi awal dari pekerjaan yang jauh lebih besar. Jika masyarakat benar-benar menginginkan Tuanku Rao mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, gerakannya harus naik kelas.

Dari petisi menjadi penelitian. Dari slogan menjadi dokumen. Dari kebanggaan daerah menjadi argumentasi nasional. Dari cerita lisan menjadi arsip yang terdokumentasi. Dari satu perspektif menjadi kajian lintas disiplin. Dan dari satu daerah menjadi kolaborasi lintas wilayah.

Pemerintah daerah, perguruan tinggi, sejarawan, tokoh adat, ulama, guru, mahasiswa, komunitas sejarah dan generasi muda dapat mengambil peran masing-masing. Arsip kolonial perlu ditelusuri. Sumber Belanda, Melayu dan lokal perlu dibandingkan. Tradisi lisan perlu direkam sebelum generasi yang menjadi pewaris ingatan tersebut semakin berkurang. Situs-situs sejarah perlu dipetakan. Dokumen dan manuskrip perlu didigitalisasi. Jaringan perjalanan dan hubungan antardaerah perlu direkonstruksi.

Jika memungkinkan, penelitian dapat menggunakan pendekatan multidisipliner, menggabungkan sejarah, antropologi, filologi, arkeologi, geografi sejarah, kajian keislaman, hingga teknologi digital untuk pemetaan dan dokumentasi.

Dengan cara itu, penelitian Tuanku Rao tidak berhenti pada persoalan gelar. Ia menjadi gerakan pelestarian sejarah.

Ada satu hal lain yang tidak kalah penting. Jika Tuanku Rao kelak memperoleh gelar Pahlawan Nasional, gelar tersebut tidak boleh dipahami sebagai kemenangan satu daerah atas daerah lain. Pahlawan Nasional bukan milik kabupaten. Bukan milik suku. Bukan pula milik kelompok tertentu.

Ketika seorang tokoh memperoleh pengakuan sebagai Pahlawan Nasional, ia menjadi bagian dari memori kolektif seluruh bangsa Indonesia. Karena itu, perjuangan Tuanku Rao harus dibaca dalam konteks keterhubungan sejarah Sumatra pada awal abad ke-19.

Pergerakan manusia, ulama, perdagangan, pendidikan dan kekuasaan pada masa itu tidak mengenal batas administratif provinsi seperti yang kita kenal sekarang. Rao, Mandailing, Tapanuli Selatan, Pasaman, Pasaman Barat, Luhak Nan Tigo, Kampar dan berbagai kawasan lainnya merupakan bagian dari ruang sejarah yang saling berhubungan.

Peta administratif modern tidak boleh menjadi penjara bagi penelitian sejarah masa lalu. Manusia pada masa itu bergerak mengikuti sungai, lembah, pegunungan, pasar, jalur perdagangan, pusat pendidikan, surau, jaringan ulama, hubungan kekerabatan dan pusat-pusat kekuasaan. Karena itu, memperluas penelitian tentang Tuanku Rao bukan berarti mengambil sejarah suatu daerah.

Justru sebaliknya. Kita sedang mencoba menyatukan kepingan-kepingan sejarah daerah menjadi sejarah Indonesia. Mungkin pada akhirnya pertanyaan terbesar bukanlah apakah Tuanku Rao akan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah Indonesia mau terus memperluas cara pandangnya dalam membaca sejarah?

Indonesia tidak lahir dari satu daerah dan tidak dibangun oleh satu kelompok. Ia merupakan hasil dari perjalanan panjang berbagai masyarakat yang kemudian bertemu dalam satu cita-cita kebangsaan.

Karena itu, sejarah nasional semestinya tidak hanya memberikan ruang kepada tokoh-tokoh yang sejak awal telah populer dalam buku pelajaran. Tokoh-tokoh dari pedalaman, daerah perbatasan, nagari, huta, surau dan komunitas lokal juga harus mendapatkan kesempatan untuk dikaji secara objektif.

Bukan untuk mengganti sejarah yang sudah ada. Tetapi untuk melengkapinya. Tuanku Rao tidak membutuhkan kita untuk menciptakan kepahlawanannya. Yang dibutuhkan adalah keberanian kita untuk meneliti, menguji dan membuktikan sejarahnya.

Jika bukti-bukti tersebut menunjukkan bahwa perjuangannya memenuhi kriteria Pahlawan Nasional, maka pengakuan negara terhadapnya akan menjadi bentuk keadilan sejarah sekaligus penghormatan kepada masyarakat yang selama ini menjaga ingatannya.

Namun jika masih terdapat kekurangan bukti, tugas kita adalah melengkapinya, bukan memaksakan kesimpulan. Sebab sejarah yang kuat bukanlah sejarah yang bebas dari perdebatan. Sejarah yang kuat adalah sejarah yang berani menghadapi perdebatan dengan bukti.

Karena itu, perjuangan Tuanku Rao menuju Pahlawan Nasional harus ditempatkan sebagai bagian dari ikhtiar yang lebih besar: merawat ingatan, meluruskan sejarah dan memastikan bahwa setiap jejak perjuangan bangsa mendapatkan kesempatan yang adil untuk dikenal oleh generasi berikutnya.

Tuanku Rao telah meninggalkan zamannya. Kini tugas kita bukan menciptakan legenda baru tentang dirinya. Tugas kita adalah memastikan sejarah perjuangannya tidak hilang sebelum selesai diteliti.

Dan mungkin, pertanyaan yang paling layak kita tinggalkan kepada generasi hari ini bukanlah “mengapa Tuanku Rao belum menjadi Pahlawan Nasional?”

Melainkan: “Jangan-jangan selama ini kita belum cukup serius mencari tahu seberapa besar sebenarnya jejak perjuangannya?”

***

* Penulis adalah Ir. Muttaqin Kholis Ali,S.Pd.Gr.,M.Pd.T.,IPP

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store