Antisipasi Dampak Erupsi Anak Krakatau, Sekolah di Purwakarta Tetapkan Daring

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta mengambil langkah cepat menyikapi potensi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik. Sebagai upaya melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik serta warga satuan pendidikan, kegiatan pembelajaran untuk sementara dilaksanakan secara daring dari rumah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1/3683-Sekre/2026 tentang Pembelajaran Daring dan Perlindungan Kesehatan Peserta Didik serta Warga Satuan Pendidikan terhadap Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, yang diterbitkan pada Minggu, 6 September 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, mengatakan kebijakan pembelajaran daring merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh warga satuan pendidikan dari potensi dampak paparan abu vulkanik.
“Keselamatan dan kesehatan peserta didik serta seluruh warga satuan pendidikan menjadi perhatian utama kami. Karena itu, sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap kemungkinan dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, pembelajaran untuk sementara dilaksanakan secara daring dari rumah,” ujar Sadiyah, Minggu (6/9/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 119/KS.01.01/DINKES tanggal 6 September 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jawa Barat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan surat edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta melaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring selama lima hari, terhitung mulai Senin, 7 September hingga Jumat, 11 September 2026.
Pembelajaran dilaksanakan dari rumah dengan memanfaatkan perangkat yang tersedia, seperti telepon genggam atau gawai, laptop, maupun perangkat elektronik lainnya. Peserta didik dapat menggunakan akun milik orang tua atau wali untuk mengakses media pembelajaran yang telah disiapkan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Sadiyah menegaskan, kebijakan pembelajaran daring tersebut bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.
“Pelaksanaan pembelajaran daring ini akan terus kami evaluasi. Kami akan melihat perkembangan sebaran abu vulkanik, kondisi kualitas udara, serta mengikuti arahan dari pemerintah dan instansi yang berwenang. Apabila kondisi telah dinyatakan aman, tentu kegiatan pembelajaran akan kembali disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain mengatur pelaksanaan pembelajaran, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta juga mengeluarkan sejumlah imbauan penting untuk melindungi kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan seluruh warga satuan pendidikan.
Masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar rumah serta menghindari kegiatan yang berpotensi meningkatkan paparan terhadap abu vulkanik.
Apabila harus berada di luar ruangan, warga diminta menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut dengan baik. Penggunaan masker KN95 menjadi salah satu perlindungan yang diutamakan, disertai penggunaan kacamata pelindung untuk mengurangi risiko iritasi akibat paparan abu.
Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga kebersihan diri serta memastikan makanan dan sumber air tetap terlindungi dari paparan abu vulkanik.
Dalam membersihkan abu vulkanik yang menempel di lingkungan rumah maupun fasilitas lainnya, warga diimbau membasahi abu terlebih dahulu agar tidak kembali beterbangan dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan.
Masyarakat juga diminta segera mendapatkan pelayanan kesehatan apabila mengalami keluhan seperti sesak napas, gangguan pernapasan, iritasi pada mata, gangguan kulit, maupun gejala berat lainnya.
Sadiyah juga meminta seluruh Kepala Satuan Pendidikan untuk meningkatkan koordinasi dan kewaspadaan dalam menghadapi perkembangan situasi.
“Kami meminta seluruh Kepala Satuan Pendidikan untuk terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pengawas atau Penilik, BPBD, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya. Apabila terdapat kondisi yang berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan peserta didik, agar segera dilaporkan sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak, termasuk tenaga pendidik, orang tua, dan peserta didik, dapat memahami dan menjalankan kebijakan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Kami mengajak seluruh warga satuan pendidikan dan para orang tua untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti seluruh imbauan yang telah disampaikan. Proses pendidikan tetap harus berjalan, namun kesehatan dan keselamatan anak-anak kita harus menjadi prioritas utama,” pungkas Sadiyah.
Melalui kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta berharap proses pembelajaran tetap dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan seluruh warga satuan pendidikan di tengah perkembangan situasi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. ***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
