Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Makam Asta Tinggi Sumenep Terancam Longsor, Diduga Karena Aktivitas Tambang Galian C Ilegal

Desain tanpa judul - 2026-07-09T074324.721
Ilustrasi Tambang Ilegal dekat kawasan wisata religi Asta Tinggi Sumenep (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Madura – Aktivitas pertambangan galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, kini semakin menuai sorotan tajam dari publik.

Kegiatan pengerukan tanah dan batu tersebut tidak hanya merusak infrastruktur desa, melainkan juga mengancam keselamatan warga sekitar.

Lebih memprihatinkan lagi, lokasi penggalian tersebut berada sangat dekat dengan kawasan wisata religi Asta Tinggi, kompleks pemakaman raja-raja Sumenep yang menjadi ikon sejarah daerah.

Berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial, sejumlah alat berat beroperasi dengan intensitas tinggi di lokasi tambang. Truk-truk besar pengangkut material juga hilir mudik melintasi jalur pemukiman setiap hari.

Dampaknya, sejumlah ruas jalan desa mengalami kerusakan parah hingga ambles di beberapa titik karena tidak kuat menahan beban kendaraan yang lewat.

Aktivitas ekstrem ini membuat masyarakat setempat merasa cemas terhadap dampak lingkungan jangka panjang. Getaran konstan dari alat berat serta pergerakan tanah di area galian bahkan memicu retakan pada dinding dan pondasi rumah warga.

Mengingat posisi Asta Tinggi berada di kawasan perbukitan dengan struktur tanah yang labil, warga khawatir situs bersejarah tersebut sewaktu-waktu bisa longsor jika eksploitasi terus berjalan tanpa kendali.

Kondisi ini memantik reaksi keras dari para aktivis lingkungan dan kebudayaan. Ketua Komunitas Cinta Indonesia (KCI), Moh Aldy Maulana, mengecam keras pembiaran aktivitas tambang yang berisiko memusnahkan situs warisan leluhur tersebut.

Ia meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat bawah.

“Asta Tinggi bukan sekadar tempat pemakaman, melainkan identitas kultural dan spiritual masyarakat Sumenep. Menjaga kelestariannya adalah harga mati. Pemerintah daerah dan aparat harus segera menghentikan pengerukan ini sebelum bencana besar atau kerusakan permanen terjadi pada situs bersejarah kita,” tegas Moh Aldy Maulana saat dihubungi Jurnalis Kabarbaru di Sumenep, Kamis (09/07/2026).

Di tengah keresahan ini, muncul isu miring di tengah masyarakat yang menyebut bahwa ada oknum aparat berwenang yang membentengi atau melindungi tambang tersebut.

Dugaan ini menguat karena pihak pengelola tetap beroperasi dengan leluasa meskipun warga sudah berulang kali melayangkan keluhan.

Kendati demikian, isu perlindungan oknum ini masih sebatas klaim sepihak masyarakat karena belum ada konfirmasi atau pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Merespons kondisi yang kian memanas, KCI bersama sejumlah tokoh masyarakat mendesak instansi terkait untuk segera melakukan investigasi secara terbuka dan transparan.

Mereka meminta aparat penegak hukum bertindak profesional serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran aturan tanpa tebang pilih.

Selain menuntut penghentian aktivitas tambang yang merusak lingkungan, warga juga menagih tanggung jawab berupa perbaikan jalan dan jaminan keselamatan bagi pemukiman sekitar.

Kasus galian C di Sumenep ini menarik perhatian luas karena berkelindan dengan masalah hukum, keselamatan publik, hingga pelestarian warisan budaya.

Kini, masyarakat luas menanti langkah konkret dan ketegasan dari pemerintah daerah serta kepolisian untuk memeriksa legalitas izin tambang tersebut demi meredam polemik yang terus berkembang.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store