Demo di Depan Mabes Polri, Mahasiswa Desak Berantas Tambang Batu Bara Ilegal di Lampung

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Jakarta – Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid III di depan Gedung Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Senin (13/7/2026). Aksi ini menjadi wujud kepedulian massa terhadap maraknya aktivitas pertambangan dan pengangkutan batu bara ilegal di Provinsi Lampung. KAMI menilai praktik lancung tersebut telah merusak infrastruktur jalan, mengganggu keselamatan pengguna jalan, serta merugikan negara dan masyarakat secara luas.
Koordinator Daerah KAMI, Ahmad Sopian, menjelaskan bahwa penyampaian aspirasi ini berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya menduga ada praktik pengangkutan batu bara tanpa izin yang menggunakan dokumen atau surat jalan palsu.
Aktivitas penambangan ilegal ini melanggar Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Ahmad Sopian juga menyoroti adanya dugaan pembiaran dan perlindungan dari oknum-oknum tertentu yang membuat bisnis ilegal ini tetap langgeng. “Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti seluruh dugaan ini dan membuktikannya melalui proses hukum yang profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang ditemukan di lapangan,” ujar Ahmad Sopian saat memberikan keterangan kepada jurnalis.
Dalam aksi tersebut, KAMI membawa tiga tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada pucuk pimpinan penegak hukum. Pertama, massa mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas Kapolda Lampung karena diduga kuat membiarkan praktik pungutan liar serta aktivitas pengangkutan batu bara ilegal di wilayah hukumnya.
Kedua, KAMI meminta Mabes Polri segera memanggil, memeriksa, dan mengusut tuntas Direktur Utama PT Tubaba Jaya Putra Coal, Hendra Bajil, yang diduga kuat sebagai mafia tambang batu bara ilegal yang menggunakan dokumen perjalanan tidak sah.
Selain menyasar kepolisian, KAMI juga melayangkan tuntutan ketiga yang ditujukan kepada Panglima TNI. Mereka mendesak Panglima TNI untuk mengevaluasi Pangdam Radin Inten atas dugaan memberikan perlindungan kepada Hendra Bajil. Massa menuntut pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pihak yang terbukti memberikan ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum tersebut.
Melalui pergerakan ini, KAMI berharap pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perhatian serius demi tegaknya supremasi hukum, perlindungan lingkungan, serta keselamatan masyarakat. Di akhir aksi, Ahmad Sopian mengimbau seluruh peserta untuk tetap menjaga ketertiban, menghormati hukum, menghindari tindakan anarkis, serta merawat fasilitas umum. “Selamatkan infrastruktur, tegakkan hukum, berantas mafia tambang ilegal,” tegasnya menutup pernyataan.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
