Profil dan Skandal Haksono Santoso, Bos Timah yang Ditangkap Polda Metro Jaya

Jurnalis: Abdul Hamid
Kabar Baru, Jakarta – Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan kerah putih.
Tim penyidik berhasil meringkus pengusaha pertambangan ternama, Haksono Santoso, sekaligus mengakhiri masa pelariannya selama satu bulan terakhir.
Keberhasilan ini membuktikan komitmen kepolisian dalam memburu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tanpa pandang bulu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa saat ini tersangka telah mendekam di ruang tahanan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
“Benar, tim kami sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” tegas Ade Ary di Mapolda Metro Jaya.
Haksono terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana fantastis senilai USD 2 juta yang berlokasi di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Patahkan Isu Beking, Polisi Bergerak Taktis
Keberhasilan Polda Metro Jaya menangkap pria berusia 60 tahun ini sekaligus mematahkan kabar miring mengenai adanya perlindungan dari pihak tertentu.
Selama masa pelarian, muncul isu bahwa Komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS) tersebut sering mencatut nama sejumlah jenderal untuk menghindar dari jeratan hukum.
Namun, ketegasan tim Ditreskrimum membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi siapa pun untuk kebal hukum.
Penyidik bergerak secara taktis melacak jejak tersangka yang sempat berpindah-pindah lokasi guna mengaburkan keberadaannya.
Kerja keras personel di lapangan membuahkan hasil signifikan dengan tertangkapnya sosok kelahiran Salatiga tersebut, yang sebelumnya juga pernah terseret polemik ekspor timah ilegal pada periode 2019-2020.
Komitmen Penuntasan Kasus Hingga Sidang
Polda Metro Jaya kini fokus melakukan pemberkasan dan pendalaman bukti guna memastikan kasus ini segera naik ke meja hijau.
Selain mengusut penggelapan jutaan dolar, penyidik juga mendalami potensi keterlibatan pihak lain serta sengketa investasi yang diduga merugikan banyak mitra usaha tersangka.
Penangkapan ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan ekonomi bahwa Polda Metro Jaya tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang merusak iklim bisnis di Indonesia.
Publik memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat kepolisian yang diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan para investor sekaligus menciptakan kepastian hukum di sektor sumber daya alam nasional.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

