Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Sister City: Peluang Besar, tetapi Implementasinya Masih Menjadi Tantangan

Penulis adalah Mujiburrahem, Mahasiswa universitas muhammadiyah malang
Penulis adalah Mujiburrahem, Mahasiswa universitas muhammadiyah malang.

Editor:

Kabar Baru, Opini – Perkembangan globalisasi membuat hubungan antara negara tidak lagi hanya dilakukan oleh pemerintah pusat. Saat ini, pemerintah daerah juga memiliki kesempatan untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah di negara lain.

Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah Sister City atau kota kembar. Melalui kerja sama ini, dua kota dari negara yang berbeda saling bekerja sama dalam bidang pendidikan, ekonomi, lingkungan hidup, kesehatan, kebudayaan, teknologi, hingga pelayanan publik. Tujuannya adalah saling bertukar pengalaman dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masing-masing daerah.

Dalam kajian Ilmu Pemerintahan, Sister City merupakan salah satu contoh kebijakan intermestik, yaitu kebijakan yang menghubungkan kepentingan domestik dengan hubungan internasional.

Permasalahan yang terjadi di daerah tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan kemampuan pemerintah daerah sendiri. Oleh karena itu, pemerintah daerah memanfaatkan kerja sama internasional untuk memperoleh pengetahuan, teknologi, investasi, maupun pengalaman dari daerah lain yang telah berhasil mengatasi persoalan yang sama.

Di Indonesia, kerja sama Sister City telah berkembang cukup pesat. Berbagai daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, dan Makassar telah menjalin hubungan dengan kota-kota di Jepang, Korea Selatan, Belanda, Australia, Jerman, hingga Tiongkok. Kerja sama tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai aktif melakukan paradiplomasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan pembangunan daerah.

Namun, di balik perkembangan tersebut muncul pertanyaan yang menarik untuk dibahas. Apakah kerja sama Sister City benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, atau hanya menjadi kegiatan seremonial yang berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU)? Menurut penulis, pertanyaan ini penting karena keberhasilan suatu kebijakan seharusnya tidak diukur dari banyaknya dokumen kerja sama yang ditandatangani, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Landasan Hukum Sister City di Indonesia

Pelaksanaan kerja sama Sister City di Indonesia memiliki dasar hukum yang jelas. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan kerja sama dengan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri sesuai dengan kewenangannya dan tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memang diberikan ruang untuk membangun hubungan internasional guna mendukung pembangunan daerah.

Selain itu, terdapat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang menegaskan bahwa seluruh kegiatan hubungan luar negeri harus tetap memperhatikan kepentingan nasional Indonesia. Artinya, kerja sama Sister City tidak boleh hanya menguntungkan salah satu pihak, tetapi harus memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia dan mendukung tujuan pembangunan nasional.

Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Peraturan ini mengatur prosedur kerja sama internasional oleh pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi. Dengan adanya aturan tersebut, sebenarnya pemerintah daerah telah memiliki pedoman yang cukup jelas dalam menjalankan program Sister City.

Mengapa Sister City Menjadi Penting?

Menurut penulis, Sister City merupakan kebijakan yang sangat baik apabila benar-benar dilaksanakan sesuai kebutuhan daerah. Setiap daerah memiliki permasalahan yang berbeda. Ada daerah yang membutuhkan teknologi pengolahan sampah, ada yang ingin meningkatkan kualitas pendidikan, ada pula yang membutuhkan investasi dan pengembangan ekonomi. Melalui kerja sama Sister City, pemerintah daerah dapat belajar dari pengalaman kota lain yang telah berhasil menyelesaikan persoalan tersebut.

Kerja sama ini juga membuka peluang bagi mahasiswa, pelaku UMKM, akademisi, dan masyarakat untuk memperoleh manfaat secara langsung. Misalnya melalui pertukaran pelajar, pelatihan tenaga kerja, promosi produk lokal ke pasar internasional, kerja sama penelitian, hingga peningkatan sektor pariwisata. Jika seluruh program tersebut berjalan dengan baik, maka Sister City dapat menjadi salah satu instrumen pembangunan daerah yang efektif.

Tantangan Implementasi Sister City

Walaupun memiliki tujuan yang baik, menurut penulis pelaksanaan Sister City di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Tantangan pertama adalah banyaknya kerja sama yang berhenti setelah penandatanganan MoU. Dokumen kerja sama memang berhasil disepakati, tetapi pelaksanaan program sering kali tidak berjalan secara berkelanjutan. Akibatnya, manfaat kerja sama tidak dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Tantangan kedua adalah kurangnya evaluasi terhadap hasil kerja sama. Pemerintah daerah sering kali lebih fokus menjalin kerja sama baru dibandingkan mengevaluasi kerja sama yang sudah berjalan. Padahal, evaluasi sangat penting untuk mengetahui apakah program tersebut berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik, investasi, pendidikan, maupun kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pergantian kepala daerah juga sering memengaruhi keberlanjutan kerja sama. Ketika terjadi pergantian kepemimpinan, program yang sebelumnya menjadi prioritas terkadang dihentikan atau tidak lagi mendapatkan perhatian. Kondisi seperti ini menyebabkan banyak kerja sama Sister City tidak berkembang secara optimal.

Menurut penulis, tantangan lainnya adalah masih rendahnya keterlibatan masyarakat. Banyak masyarakat bahkan tidak mengetahui bahwa daerahnya memiliki kerja sama Sister City. Padahal, masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, dan komunitas seharusnya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut. Tanpa adanya partisipasi masyarakat, manfaat Sister City akan sulit dirasakan secara luas.

Begitupun dengan pemerintah daerah perlu mengubah cara pandang terhadap Sister City. Keberhasilan kerja sama tidak boleh hanya diukur dari jumlah MoU yang telah ditandatangani, tetapi harus diukur melalui dampaknya terhadap masyarakat. Pemerintah perlu menetapkan target yang jelas, misalnya peningkatan investasi, bertambahnya jumlah wisatawan, berkembangnya UMKM, meningkatnya kualitas pelayanan publik, atau bertambahnya kesempatan pendidikan.

Selain itu, transparansi juga perlu ditingkatkan. Pemerintah daerah sebaiknya menyampaikan kepada masyarakat mengenai tujuan kerja sama, program yang sedang dilaksanakan, serta hasil yang telah dicapai. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi sekaligus berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang dilakukan melalui kerja sama Sister City.

Penutup

Sister City merupakan salah satu bentuk kebijakan intermestik yang menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari hubungan internasional. Kerja sama ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas pembangunan apabila dijalankan secara konsisten dan sesuai kebutuhan daerah.

Namun, berbagai tantangan seperti lemahnya implementasi, minimnya evaluasi, rendahnya partisipasi masyarakat, serta pergantian kepemimpinan daerah masih menjadi hambatan yang perlu diperbaiki.

Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap kerja sama Sister City menghasilkan program yang nyata dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dengan demikian, Sister City tidak hanya menjadi simbol persahabatan antarkota, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan daerah yang mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat melalui kerja sama internasional.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store