Dema FDIKOM UIN Jakarta dan BEM PTMA-I Gelar Aksi di Depan Gedung Jampidsus

Jurnalis: Azzahra Bahiyyah
Kabar Baru, Jakarta – Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (DEMA FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah Indonesia (BEM PTMA-I) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum yang transparan, independen, dan berkeadilan.
Aksi yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tersebut berlangsung secara damai dengan membawa sejumlah tuntutan yang menekankan pentingnya supremasi hukum, profesionalitas aparat penegak hukum, serta penyelesaian setiap perkara secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Massa aksi menyampaikan aspirasi melalui orasi, pembacaan pernyataan sikap, serta penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan Kejaksaan Agung.
Presiden Mahasiswa DEMA FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Zidan Ramdani, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral sebagai agen perubahan dan kontrol sosial dalam mengawal jalannya penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kehadiran mahasiswa di depan Gedung Jampidsus merupakan bentuk kepedulian terhadap tegaknya keadilan serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Mahasiswa tidak boleh diam ketika publik menaruh harapan besar terhadap penegakan hukum di Indonesia. Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan secara objektif, transparan, serta tidak dipengaruhi kepentingan apa pun. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum harus dijaga melalui langkah-langkah yang profesional dan akuntabel,” ujar Zidan Ramdani.
Senada dengan itu, Koordinator Pusat BEM PTMA-I, Yogi Alaydrus, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara jujur, independen, dan berpihak pada keadilan. Ia menekankan bahwa mahasiswa hadir bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional dan akuntabel.
“Kami datang membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan penegakan hukum berjalan secara jujur, independen, dan bebas dari segala bentuk kepentingan. Jampidsus memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik melalui penanganan perkara yang objektif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yogi Alaydrus.
Yogi juga menambahkan bahwa gerakan mahasiswa akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap setiap proses penegakan hukum yang menjadi perhatian publik. Menurutnya, demokrasi yang sehat memerlukan partisipasi aktif masyarakat sipil agar supremasi hukum tetap menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan negara.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa turut mendesak agar setiap laporan masyarakat diproses secara serius, setiap dugaan pelanggaran hukum ditindaklanjuti tanpa pandang bulu, serta seluruh proses hukum dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Aspirasi tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada perwakilan Kejaksaan Agung sebagai bentuk partisipasi mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia.
Aksi berlangsung dengan tertib dan damai di bawah pengawalan aparat keamanan. Melalui kegiatan ini, DEMA FDIKOM UIN Jakarta bersama BEM PTMA-I menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari gerakan masyarakat sipil yang konsisten mengawal supremasi hukum, mendorong pemberantasan korupsi, serta memperjuangkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
