Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kapolri Setuju Usulan Menteri HAM soal Warga Sipil Bisa Isi Jabatan Strategis di Polri

Desain tanpa judul - 2026-06-08T082740.757
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat memberikan keterangan pers di Jakarta (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyambut baik usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengenai peluang warga sipil mengisi jabatan strategis di kepolisian.

Listyo menegaskan bahwa Korps Bhayangkara memang membuka ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki posisi tertentu di lingkungan Polri.

Menurut Listyo, kebijakan ini merupakan bentuk hubungan timbal balik atau resiprokal yang adil.

Selama ini, personel Polri sudah banyak mendapatkan kesempatan untuk menempati berbagai jabatan di luar struktur kepolisian, seperti di kementerian atau lembaga negara.

“Ya memang kita memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke polisi, begitu,” ujar Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (08/06/2026).

Demi Keseimbangan Tata Kelola

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) mengakomodasi kalangan sipil profesional.

Pigai menilai langkah ini sangat penting untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus menciptakan keseimbangan dalam tata kelola pemerintahan.

“Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian, dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri,” kata Pigai.

Fokus pada Jabatan Non-Operasional

Meskipun mengusulkan keterlibatan sipil, Pigai menggarisbawahi bahwa posisi yang ia maksud bukan berada pada sektor operasional kepolisian.

Kalangan sipil profesional dapat mengisi jabatan-jabatan pendukung atau administratif yang setara dengan pimpinan tinggi madya atau eselon I.

Beberapa posisi yang menurutnya cocok untuk tenaga sipil meliputi bidang administrasi, perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengawasan internal, transformasi digital, keuangan, personalia, hingga tata kelola organisasi.

Pigai menambahkan, pelibatan profesional sipil pada sektor non-operasional kepolisian merupakan praktik yang wajar di berbagai negara demokrasi modern.

Momentum revisi UU Polri ini harus menjadi jalan untuk memperkuat supremasi sipil, meningkatkan akuntabilitas, serta membangun sistem pengawasan internal yang lebih kuat.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store