Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Isu Permainan Status Rehabilitasi Tersangka Mencuat, Satreskoba Polres Malang Memilih Bungkam

Kantor Polres Kabupaten Malang. (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Malang – Isu miring mengenai dugaan praktik permainan dalam proses rehabilitasi pengguna narkoba kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tajam mengarah langsung pada penanganan salah satu tersangka kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Malang yang diduga sarat akan kejanggalan.

Kasus ini bermula saat petugas Satreskoba Polres Malang mengamankan seorang pria berinisial ION di kediamannya di Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada Minggu malam (21/6/2026). Berdasarkan penuturan salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, ION bukan sekadar pengguna narkoba kelas berat, melainkan juga diduga kuat berperan sebagai kurir aktif dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

Aroma kongkalikong mulai tercium pascapenangkapan tersebut, tepatnya pada Senin siang, ketika salah satu perangkat desa mendatangi pihak keluarga ION. Oknum perangkat desa tersebut mengajak keluarga untuk mendatangi Mapolres Malang guna mengurus status hukum ION agar perkara tidak melebar.

Sumber tersebut membeberkan bahwa keluarga mendapatkan pemahaman agar kasus ION diarahkan sebagai pengguna murni saja demi memuluskan jalur rehabilitasi, bukan diproses secara hukum sebagai kurir atau pengedar. Bahkan, muncul informasi mengenai adanya sejumlah biaya operasional yang harus keluarga persiapkan agar skenario rehabilitasi ini berjalan mulus.

Kecurigaan publik kian menguat setelah orang tua ION bersama oknum perangkat desa yang mengklaim sudah berpengalaman mengurus perkara narkobab mendatangi ruang Satreskoba Polres Malang pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB. Pertemuan tertutup tersebut diduga kuat membuahkan kesepakatan instan untuk langsung melabeli ION sebagai korban penyalahgunaan narkoba agar bisa dikirim ke sebuah rumah rehabilitasi swasta.

Sayangnya, upaya penegakan hukum ini terkesan menguap di tengah jalan tanpa adanya upaya pengembangan kasus guna memutus mata rantai peredaran. Hingga berita ini ditayangkan, Kanit Unit 1 Satreskoba Polres Malang memilih bungkam dan sama sekali belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan awak media mengenai alasan mandeknya pengembangan jaringan narkoba ION serta dugaan transaksional di balik proses rehabilitasi tersebut.

Merespons mandeknya kasus ini, sejumlah warga Desa Majangtengah menyampaikan pandangan bernada sumbang. Masyarakat menilai isu mengenai kemudahan mencairkan status rehabilitasi lewat jalur komunikasi khusus dengan oknum aparat tertentu sudah menjadi rahasia umum di lingkungan mereka.

Kendati demikian, gelombang keresahan warga ini masih bersifat dugaan dan memerlukan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. Demi menjaga prinsip keberimbangan informasi (cover both sides), media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak Polres Malang maupun pengelola rumah rehabilitasi yang bersangkutan.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store