Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Polemik Lokasi Alun-Alun Kepanjen Memanas, Bupati Malang Akhirnya Buka Suara

Bupati Malang, Sanusi, bersama pimpinan DPRD, Fraksi dan Komisi meninjau bakal lokasi dibangunnya Alun-alun Kepanjen, Kabupaten Malang. (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Malang – Bupati Malang, Muhammad Sanusi, akhirnya buka suara guna meredam polemik sengit yang tengah menggelinding di gedung DPRD Kabupaten Malang terkait rencana pembangunan Alun-alun Kepanjen. Langkah ini diambil untuk menenangkan pro-kontra antar-fraksi dewan yang meributkan penentuan titik lokasi proyek.

Bupati Sanusi enggan membeberkan secara detail calon lokasi final proyek tersebut. Namun, ia memastikan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang mematangkan perencanaan di antara tiga opsi lokasi yang disodorkan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Sedang dimatangkan perencanaannya,” tegas Bupati Sanusi untuk menjawab perdebatan di kalangan anggota legislatif, Minggu (28/6/2026).

Berdasarkan data dari Bappeda, proyek yang bakal menjadi wajah baru ibu kota Kabupaten Malang ini memiliki tiga alternatif lokasi. Opsi pertama berada di belakang Stadion Kanjuruhan, opsi kedua di sebelah barat stadion, dan opsi ketiga terletak di antara gedung Islamic Center dengan kantor BPBD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar, membenarkan adanya tiga pilihan lokasi tersebut. Menurutnya, tim teknis pemerintah daerah masih melakukan kajian mendalam karena setiap titik memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Rencana pembangunan alun-alun seluas 3 hektare (Ha) ini memantik perhatian serius dari berbagai pihak. Koordinator LSM Pro Desa, Achmad Kusairi, langsung menggelar diskusi bersama sejumlah anggota dewan, termasuk politisi Fraksi Nasdem, Agung Dwi Susanto.

Agung menyatakan bahwa fraksinya tidak mempermasalahkan di mana pun lokasi akhir alun-alun tersebut. Namun, ia memberikan catatan kritis agar pemerintah daerah memastikan status hukum lahan tersebut benar-benar aman dan bukan merupakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

“Sebab, proyek ini akan menjadi *legacy* (warisan) dari Pak Bupati. Oleh karena itu, letak alun-alun harus strategis dan mudah dijangkau masyarakat dari berbagai arah,” tutur Agung.

Di sisi lain, Koordinator LSM Pro Desa, Achmad Kusairi, mengkritik keras skema pengadaan proyek yang diperkirakan bakal menelan anggaran fantastis hingga Rp 400 miliar tersebut. Ia menilai kebijakan Pemkab Malang memiliki kejanggalan yang nyata.

Kusairi menyoroti keputusan pemda yang berencana meminjam dana ke Bank Jatim untuk membeli lahan alun-alun. Padahal, pada saat yang sama, pemda justru menghibahkan aset tanahnya secara gratis seluas 35 Ha kepada pihak lain. Aset tanah yang lepas secara cuma-cuma tersebut diperuntukkan bagi pembangunan kampus Universitas Brawijaya (UB) di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen.

“Kok aneh, pemerintah bisa memberikan lahan gratis seluas itu, tetapi giliran mau membuat alun-alun saja kebingungan sampai memicu keributan antar-anggota dewan,” pungkas Kusairi.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store