Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kejati Sulteng Sita Tanah dan Kendaraan dalam Kasus Korupsi di IPCC Universitas Tadulako

kejatit sulteng sita tanah untad palu.

Jurnalis:

Kabar Baru – Palu,Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, di bawah pengawasan Jaksa Mutiara S.H, Tri S.H, dan Febrieska S.H, menyita sejumlah aset. Penyitaan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di International Publication and Collaborative Center (IPCC) Universitas Tadulako Palu.

Aset yang Disita

Kejaksaan menyita berbagai bidang tanah dan bangunan di beberapa lokasi, serta sebuah kendaraan Toyota Calya. Mereka mengambil langkah ini untuk menghindari kerugian keuangan negara. Keputusan ini didasarkan pada penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Palu dan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Jasa Penerbitan Buku

Barang Bukti Sebelumnya

Sebelum ini, penyidik juga telah menyita gadget, smart TV, dan iPhone dari saksi-saksi. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kemudian meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Langkah Selanjutnya

Jika barang bukti dan keterangan dari saksi memadai, penyidik akan segera menetapkan tersangka. Sampai sekarang, lebih dari 20 pejabat dan dosen Universitas Tadulako telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dasar Pemeriksaan

Kelompok Peduli Kampus (KPK) melaporkan dugaan korupsi ini berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Temuan ini mencakup kerugian negara lebih dari Rp1,7 miliar. Selain itu, Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek juga menemukan perjalanan dinas fiktif senilai lebih dari Rp574 juta.

Komentar dari Kejaksaan

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini,” kata Abdul Haris Kiay, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store