Abaikan Rekomendasi BPK RI, Dishub Bangkalan Diduga Sarang Korupsi

Jurnalis: Masudi
Kabarbaru.co Bangkalan- Pembayaran tagihan listrik PJU Bangkalan masih menggunakan sistem taksasi atau perkiraan. Kebijakan itu telah mengabaikan rekomendasi BPK RI.
Berdasarkan hasil laporan pemeriksaan BPK RI tahun 2024, Dishub Bangkalan telah lalai atau bahkan sengaja tetap menggunakan taksasi (perkiraaan) dalam pembayaran tagihan listrik PJU Bangkalan.
menurut BPK akurasi penggunaan taksasi dalam pembayaran listrik PJU diragukan tidak kredible dan transparan berpotensi ada kelebihan pembayaran.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2024, akurasi penggunaan taksasi dalam pembayaran tagihan listrik PJU diragukan keabsahannya sehingga banyak pihak mulai dari Dewan, LSM mengkritik kebijakan Dishub Bangkalan yang dinilai acuh tak acuh dengan rekomdasi BPK RI.
Pada laporan keuangan tahun 2023 anggaran tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena sistem penentuan angka bayarnya masih menggunakan sistem manual atau perkiraan, sehingga dinilai tidak adanya kelebihan pembayaran yang berpotensi di korupsi.
Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GERTAK) Muzayyin ikut berkomentar bahwa tindakan Dishub ini tidak boleh dinilai sederhana rekomendasi BPK RI sudah disampaikan di tahuan 2023.
“Dishub seharusnya melaksanakan rekomendasi BPK RI, Untuk mengubah sistem taksasi agar penggunaan anggaran lebih kredibel dan akuntabel” ujar Muzayyin
Dalam penggunaan PJU yang menyedot anggaran tidak sedikit. Sebab, banyak ditemui penggunaan PJU tidak sebagaimana mestinya.
“tercatat di 2024 tagihan PJU Listrik di Bangkalan mencapai 14,7 Milyar Rupiah” Tegasnya.
Bangkalan Masih gelap meskipun telah mendapat anggaran 14,7 Milyar. seharusnya Dinas perhubungan dan PLN setempat harus proaktif mengecek keberadaan PJU sehingga dapat terkontrol sesuai penggunaannya, Bukan malah dibiarkan Saja, kepala dinas perhubungan Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid harus bertanggung jawab atas kelalaian dengan unsur kesengajaan yang dilakukan oleh dinas perhubungan Bangkalan.