Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kejari Surabaya Dalami Kasus RSUD Dr. Soetomo, Aktivis Buka Suara

Kabarbaru.co
Prof. Cita Rosita Sigit Prakoeswa Direktur Utama RSUD Dr. Soetomo (Dok :Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terus mendalami laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan RSUD Dr. Soetomo. Proses penyelidikan saat ini masih berada pada tahap pengumpulan data dan keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara.

Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah Direktur Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur, Acek Kusuma. Ia memenuhi panggilan Kejari Surabaya pada Selasa (5/5/2026) sebagai bagian dari upaya klarifikasi atas laporan yang sebelumnya disampaikan.

Acek menyebut kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan, sekaligus untuk memperkuat data yang telah dikumpulkan oleh pihaknya.

“Ini masih dalam proses penyelidikan dan permintaan keterangan saksi. Yang paling penting, proses ini harus dijalankan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam penanganan perkara, terutama agar publik dapat memantau perkembangan kasus secara jelas dan objektif.

“Proses harus transparan, akuntabel, dan disampaikan secara berkala kepada publik,” lanjutnya.

Selain itu, Acek juga mendorong adanya mekanisme adu data secara terbuka antara pihak-pihak terkait guna memastikan kejelasan serta validitas setiap temuan dalam proses penyelidikan.

“Kalau masih ada perbedaan pandangan atau keraguan atas temuan yang belum ditindaklanjuti, maka harus dilakukan adu data secara terbuka. Tunjukkan mana yang sudah dikembalikan dan mana yang belum,” tegasnya.

Ia turut mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawal jalannya proses hukum agar tetap berada pada koridor keadilan. Menurutnya, pengawasan publik menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Tak hanya itu, Acek juga menyoroti kinerja Kejari Surabaya dalam menangani perkara tersebut. Ia menilai, meskipun kasus yang bersumber dari anggaran daerah memiliki kompleksitas tersendiri, penanganannya harus tetap objektif.

“Kejaksaan tidak boleh kecil hati. Harus melihat persoalan secara objektif, bukan pada siapa yang sedang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya untuk melakukan pendalaman perkara secara menyeluruh dan tidak parsial agar seluruh aspek dapat terungkap secara utuh.

“Pendalaman tidak boleh parsial. Harus paralel dan komprehensif agar semua aspek perkara bisa terungkap secara utuh,” katanya.

Menurutnya, penguatan proses hukum menjadi penting agar kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. Ia bahkan mendorong adanya koordinasi penanganan di tingkat yang lebih tinggi jika perkara tersebut melibatkan anggaran besar dan berdampak luas.

“Kalau kasusnya menyangkut anggaran besar dan berdampak luas, perlu koordinasi yang lebih kuat di level yang lebih tinggi agar penanganannya benar-benar tuntas,” pungkasnya.

Di sisi lain, Acek juga mempertanyakan transparansi terkait pengembalian kerugian negara yang disebut telah dilakukan oleh pihak rumah sakit. Ia menilai informasi tersebut perlu dibuka secara jelas kepada publik untuk menghindari polemik.

“Yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana transparansi pengembalian kerugian itu dilakukan, apakah bisa diakses publik atau tidak,” ujarnya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store