Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Proyek Jalan Rp16,2 Miliar di Sumenep Tak Kunjung Digarap, Dinas PUTR dan PT Menara Inti Jaya Group Dinilai Lalai

Ilustrasi Jalan Aspal Rusak yang Tidak Kunjung Diperbaiki. (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep – Proyek rekonstruksi jalan yang menghubungkan Desa Ellak Daya di Kecamatan Lenteng hingga Desa Mandala di Kecamatan Rubaru kini memicu polemik tajam. Meskipun tahapan lelang telah rampung dan memunculkan pemenang tender, proyek bernilai belasan miliar rupiah tersebut hingga kini sama sekali belum tersentuh pengerjaan fisik oleh pihak pemborong.

Padahal, pemenang tender proyek yakni PT Menara Inti Jaya Group telah menandatangani kontrak kerja resmi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep sejak 19 Juni 2026 lalu.

Pantauan wartawan di lapangan pada Rabu (1/7/2026) menunjukkan belum ada tanda-tanda aktivitas pengerjaan atau alat berat di sepanjang jalur sepanjang tujuh kilometer tersebut. Kondisi mandek ini memancing reaksi dari Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Sumenep, Slamet Supriyadi.

Ia menegaskan bahwa kontraktor seharusnya langsung menggarap proyek fisik sesaat setelah penandatanganan kontrak karena arloji waktu pengerjaan terus berjalan. Dinas PUTR Sumenep sendiri memberikan tenggat waktu selama 120 hari kalender kepada rekanan, atau tepatnya harus rampung pada 19 November 2026 mendatang.

Supriyadi menambahkan bahwa kelanjutan proyek jalan ini kini sepenuhnya berada di tangan pihak pelaksana lapangan. Pihak dinas mengaku telah turun ke lokasi bersama kontraktor beberapa hari lalu untuk melakukan tahapan Mutual Check Awal (MC-0) atau pengukuran lapangan.

Namun, jika dalam kurun waktu 14 hari pascakontrak kontraktor tetap membiarkan lokasi tanpa aktivitas, Dinas PUTR Sumenep memastikan bakal melayangkan surat teguran keras kepada pihak pelaksana karena terkesan mengulur-ulur waktu penyerapan anggaran.

Mandeknya proyek infrastruktur ini juga memicu kemarahan legislatif di parlemen daerah. Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menilai Dinas PUTR dan kontraktor telah lalai dalam mengawal proyek jalan strategis ini. Muhri mendesak kontraktor untuk segera memulai rekonstruksi jalan agar masyarakat bisa secepatnya menikmati manfaat akses transportasi yang layak.

Secara blak-blakan, politisi dewan ini memperingatkan rekanan agar tidak hanya mencari keuntungan semata tanpa memedulikan nasib warga. Jika PT Menara Inti Jaya Group terbukti tidak sanggup mengeksekusi komitmen, Komisi III siap mengeluarkan rekomendasi resmi ke dinas terkait untuk mengganti rekanan tersebut dengan pemborong lain yang lebih profesional.

Sayangnya, pihak kontraktor memilih mengambil langkah seribu saat media mencoba meminta klarifikasi atas keterlambatan pengerjaan ini. Kepala Cabang PT Menara Inti Jaya Group, Agung Susanto, enggan memberikan keterangan mendalam dan menolak berkomentar saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

Proyek rekonstruksi jalan Lenteng–Rubaru ini sendiri menelan anggaran fantastis mencapai Rp16.280.000.000 dari APBD, dengan target spesifikasi teknis lebar jalan 3,00 hingga 3,50 meter serta total panjang mencapai 7,214 kilometer.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store