Pro-Kontra Kampanye di Lingkungan Kampus, DEMA UIN Malang Gelar Seminar Bersama KPU Jatim

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Malang –Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar giat Seminar Nasional Politik dan Hukum bertajuk “Rekonstruksi Demokrasi Serta Pro Kontra Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan Sivitas Akademika. pada Jumat, (14/10/2022).
Acara seminar tersebut dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari berbagai macam jurusan, serta turut hadir perwakilan dari BEM Malang Raya yang bertempat di Auditorium Gedung Dr. (HC.) Ir. H. Soekarno Lt. V UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Iqbal Alfayat selaku panitia menuturkan bahwa dalam kegiatan seminar ini, mengundang 2 pemateri yang sangat spektakuler dan mumpuni dalam bidangnya sesuai dengan tema yang sudah dibuat oleh panitia.
“Kedua pemateri tersebut, yang pertama Muhammad Arbayanto S.H., M.H Selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Timur, Kedua Prof. Saifullah, S.H., M.Hum selaku pakar Hukum Tata Negara” Ujar Iqbal.
Arbayanto menyampaikan bahwa ada beberapa syarat dalam pemilu yang demokratis, yakni regulasi yang jelas dan tegas, peserta pemilu yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipatif, birokrasi yang netral, dan penyelenggara yang kompeten dan berintegritas.
“Kampanye pemilu bukan hanya untuk mengajak masyarakat menjadi penyambung hak suara akan tetapi mendidik agar masyarakat berpartisipasi baik dalam pemilu sehingga terbentuk pemilu 2024 yang berintegritas dan bermartabat.” Tegasnya.
“Berharap adik-adik mahasiswa agar memahami regulasi tentang pemilu untuk dijadikan sebagai bekal dalam menyongsong pemilu serentak di tahun 2024.” Tambahnya.
Prof Saifullah selaku pembicara kedua menyebutkan bahwa Wacana kampanye yang akan diselenggarakan di kampus harus ada regulasi yang secara khusus mengatur tentang teknis dan pelaksanaannya.
“Juga menyebutkan bahwa ada beberapa pengaruh kampanye di kampus, yakni:
1. Melahirkan kultur persaingan berbasis gagasan intelektual
2. Dapat menguji visi dan misi dari para peserta pemilu yang berkampanye
3. Perlu menyiapkan regulasi yang khusus dan matang
4. Menjadi wadah edukasi politik yang bermanfaat untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa sebagai pemilih muda dalam gelaran pemilu 2024 mendatang
5. Kampanye dipandang dapat mendegradasi posisi kampus sebagai center of excellence untuk membangun kajian dan praktik terbaik dalam berbagai bidang keilmuan. “Paparnya”