KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar

Jurnalis: Zulfikar Rasyid
Kabar Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, masuk dalam daftar pihak yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Operasi senyap yang berpusat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat tersebut telah mengamankan belasan orang, namun hingga Rabu (3/6/2026), Silmy dilaporkan belum berhasil ditangkap oleh tim penindak KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan keterkaitan nama mantan Dirjen Imigrasi tersebut dalam pusaran kasus korupsi ini. Lembaga antirasuah tersebut memberikan isyarat kuat bahwa Silmy merupakan salah satu target utama yang lolos saat operasi berlangsung dan kini tengah diburu.
“Benar, (Silmy Karim) masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar. Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Sebelum dilantik menjadi Wamen Imipas di kabinet saat ini, Silmy Karim memiliki rekam jejak birokrasi yang panjang di sektor keimigrasian, termasuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham periode 4 Januari 2023 hingga 31 Oktober 2024.
Menteri dan Dirjen Imigrasi Mengaku Kehilangan Kontak
Mencuatnya kabar keterlibatan Silmy Karim mengejutkan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pimpinan kementerian mengaku sama sekali tidak mengetahui keberadaan sang wakil menteri pasca-operasi tangkap tangan tersebut menggelinding.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan dirinya kehilangan kontak dan tidak mengetahui posisi bawahannya itu. “Saya juga tidak tahu di mana beliau,” ungkap Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (3/6/2026).
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Dirjen Imigrasi saat ini, Hendarsam Marantoko. “Saya juga tidak tahu,” singkatnya saat dimintai keterangan.
Kasus KITAS dan KITAP
OTT yang menyasar instansi keimigrasian ini menjadi operasi tangkap tangan ke-11 yang digelar KPK sepanjang tahun 2026. Penindakan terstruktur ini dilakukan sejak Selasa malam (2/6/2026) secara simultan di tiga wilayah berbeda, yakni Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan perihal operasi masif tersebut sejak Rabu pagi. Salah satu pejabat teras yang dipastikan keok dalam operasi ini adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membeberkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan erat dengan kongkalikong dan transaksional dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), khususnya penyalahgunaan wewenang pada penerbitan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam operasi gabungan di lapangan, tim lembaga antirasuah sukses menyita sejumlah barang bukti bernilai ekonomis tinggi, meliputi Sejumlah unit kendaraan mewah, uang tunai dalam pecahan mata uang asing (Dolar AS dan Dolar Singapura) dan bongkahan logam mulia.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum serta menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan bagi belasan pihak yang telah diamankan.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
