Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kemenag Adakan Giat Bersamaan, DEMA PTKIN: Bentuk Penjegalan Mahasiswa PTKIN

kabarbaru.co
DEMA PTKIN Se-Indonesia. (Foto: Ist)..

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta — 26 Oktober 2023. Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia (DEMA PTKIN Se-Indonesia) merupakan Aliansi dibawah ruang Lingkup Kementerian Agama dan menggelar kegiatan Nasional bertajuk RAPIMNAS dan Simposium Nasional pada tanggal 23-25 Oktober 2023. Kegiatan tersebut merupakan langkah awal Aliansi DEMA PTKIN Se-Indonesia untuk merumuskan gagasan dan wacana kebangsaan baik skala regional ataupun nasional. Sayangnya, kegiatan tersebut hanya dihadiri kurang lebih 17 Kampus yang terbagi dalam 6 (enam) wilayah Koordinator Wilayah. Pasalnya, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam mengadakan kegiatan “tandingan” yakni DIKLATPIM IV Tahun 2023 di Surabaya pada tanggal 20-23 Oktober 2023.

“Kami sangat menyayangkan adanya indikasi penjegalan kegiatan yang kami laksanakan, Kementerian Agama dengan mendadak melalui DIKTIS mengadakan kegiatan yang dalam hal ini mewajibkan Presiden Mahasiswa (Ketua DEMA STAIN/IAIN/UIN) sebagai perserta kegiatan tersebut. Padahal pada kegiatan tersebut sudah pernah dilakukan sebelumnya dan tidak mewajibkan Ketua DEMA Universitas sebagai peserta. Bahkan ada penggiringan forum untuk membentuk forum aliansi Mahasiswa tandingan DEMA PTKIN dan akan diakomodasi penuh oleh Kementerian Agama,” ungkap M. Syahrus Sobirin selaku Koordinator Pusat Aliansi DEMA PTKIN Se-Indonesia.

Jasa Backlink & Press Release

Sebelum itu, Aliansi DEMA PTKIN juga dihadapkan dengan permasalahan legalitas Aliansi. Tidak sedikit Pimpinan Kampus PTKIN dalam hal ini Rektor atau Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan yang mencoba melarang Ketua DEMA untuk hadir dalam Forum RAPIMNAS DEMA PTKIN Se-Indonesia dengan bebrbagai macam alasan yang disampaikan.

“Secara tegas Pengurus Aliansi DEMA PTKIN Se-Indonesia menyampaikan bahwa DEMA PTKIN tetap menjaga marwah gerakan mahasiswa sebagai corong perubahan di lingkup Kampus Keislaman dengan menjaga independensi dari Kementerian Agama. Kawan-kawan di Daerah ini hanya berada pada ruang lingkup Kementerian Agama, sebagaimana mestinya diberikan _free market of ideas_ untuk dapat bergerak luas sebagai lembaga eksekutif yang eksis dalam memperjuangkan amanah UUD 45 tanpa adanya tendensi dan kepentingan dari pihak manapun termasuk Kementerian Agama.” Tegas Aditya Putra Dermawan selaku Sekretaris Pusat DEMA PTKIN Se-Indonesia.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store