Presiden Harus Libatkan Santri Sebagai Pengawas Pemilu 2024

Editor: Ahmad Arsyad
Kabar Baru, Opini – Pemilu serentak 2024 bukan hanya menjadi PR bagi kita semua penyelenggara pemilu, tapi juga menjadi PR seluruh rakyat Indonesia khususnya bagi santri wajib berperan aktif dalam pengawasan pemilu menjelang pesta demokrasi 2024.
Nilai-nilai kepesantrean harus di aktualisasikan sebagai bentuk pengamalan ilmu yang sudah di peroleh di pesantren, sebagai santri yang mempunyai daya nasionalisme, patriotisme, cerdas dan kritis.
Santri juga mendambakan pemimpin yang, profetik, mampu membawa pada kemajuan bangsa dan kemakmuran terhadap masyarakat.
Pengawasan partisipatif menjadi momentum penting untuk mendukung terlaksananya pemilu yang bersih, berintegritas, dan minim kecurangan serta aman dan penuh kedamaian.
Tidak cukup santri berperan dalam persoalan hukum syariat namun kita di pesantren juga di ajarkan cara memilih pemimpin yang mempunyai daya pemimpin yang profetik.
Sehingga mampu memajukan bangsa serta menjaga kedaulatan rakyat serta mempunyai mimpin yang bertanggung jawab terhadap bangsa dari sabang sampai merauke.
KPU dan Bawaslu adalah pengawasan secara birokrasi, namun secara umumnya masyarakat khususnya santri baik yang sifatnya umum maupun kasuistis yang dilakukan oleh para orang yang mempunyai kepentingan saat tahapan proses kampanye.
Sampai pemilihan maupun beberapa persoalan krusial dan fundamental menjelang pemilu 2024 yang terus menjadi masalah dalam setiap tahapan pemilu seperti problem data pemilih.
Santri adalah mempunyai peranan wajib bagi integrasi kemaslahatan ummat teruma menjelang pemilu 2024 ini yang sangat mencengkram dan penuh dengan kegentingan.
Santri juga berperan untuk menjaga supaya perbedaan aspirasi politik tidak menimbulkan konflik dan kekacauan masyarakat dalam perbedaan pilihan, dan juga perlu adanya edukasi tentang pemilu untuk menjaga sentimen masyarakat terhadap perbedaan pendapat dan pilihan nanti.
Yang lebih keruhnya lagi mengenai politik identitas yang sering di bawa-bawa ketika musim kampanye, karen hal ini akan menimbulkan fanatisme kelompok yang akan menimbulkan anggapan bahwa yang keyakinan orang itu salah.
Maka dengan itu santri merupakan representasi dari pemuda yang paham toleransi harus menjadi garda terdepan dalam pengawasan pilpres 2024 dan juga penetralan fanatisme.
Di sisi lain parpol juga menjaga terhadap narasi kerukunan dalam berkampanye karena mengingat parpol juga di posisi strategis dalam menjaga kerukunan berbangsa dan bernegara dalam stabilitas ummat beragama.
Dan santri juga mengawal negara ini supaya masyarakat tidak terjadi permusuhan karena terjadinya beda pilihan semuanya tetap bersaudara dalam bingkai ukhuwah wathaniyah.
Penulis adalah Ferdiansyah, Ketua Umum DPD Imaba DKI Jakarta