Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Akademisi Dorong Negara Ambil Alih Lahan Lapangan Golf Milik Otto Hasibuan

Desain tanpa judul - 2026-06-25T092735.269
Wamenko Kumham Impas, Otto Hasibuan saat ditemui awak media di Jakarta (Foto: Kompas).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Guru Besar Ilmu Sosiologi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Prof. Trubus Rahardiansah, menilai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Impas), Otto Hasibuan, harus merelakan lapangan golf Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club.

Trubus mengusulkan agar lahan tersebut beralih fungsi menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi publik.

Langkah ini dinilai sejalan dengan rencana transformasi besar-besaran Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. Terlebih, pemerintah berencana merobohkan kompleks bangunan Hotel Sultan untuk membangun kawasan ikonik baru berstandar dunia.

Menurut Trubus, kerelaan Otto Hasibuan melepas lapangan golf tersebut juga sangat mendukung program Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang sedang gencar menambah wilayah resapan dan penghijauan kota.

“Sekarang ini Pak Pramono Anung sedang mencanangkan program RTH ruang terbuka hijau. Jadi menurut saya, itu lebih baik golf itu dijadikan RTH saja. Karena sekarang ini, Jakarta kesulitan mencari tempat untuk RTH,” ujar Trubus dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Kamis (25/06/2026).

Pintu Masuk Penataan Aset Negara

Trubus menambahkan bahwa pengambilalihan lapangan golf Senayan Avenue menjadi RTH dapat menjadi momentum penting atau entry point bagi pemerintah. Kebijakan ini bisa menjadi awal yang baik untuk menata ulang kembali berbagai aset negara yang selama ini dikuasai atau dikelola oleh pihak swasta.

“Sejarahnya kan panjang tuh, dan sekarang dengan adanya ini bisa menjadi entry point untuk penatalaksana aset-aset negara,” tambah Trubus.

Sebelumnya, desakan serupa juga datang dari sejumlah akademisi lintas disiplin ilmu serta anggota DPR RI. Mereka meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan lapangan golf milik Otto Hasibuan tersebut agar pemanfaatannya bisa beralih untuk kepentingan rakyat luas.

Desakan ini menguat setelah pemerintah sukses mengeksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan di Blok 15 kawasan GBK.

Komitmen Pemerintah Amankan Aset

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembalikan aset-aset strategis ke tangan negara.

Ia menyatakan pentingnya mengelola aset negara secara mandiri demi kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Aset ini harus dimanfaatkan oleh sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” tegas Bambang dalam keterangan resminya.

Bambang menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kepentingan besar untuk memastikan aset publik kembali berada di bawah kendali negara.

\Sebagai informasi, lahan eks Hotel Sultan sendiri merupakan aset negara yang dibebaskan pemerintah pada periode tahun 1959 hingga 1962 silam.

Awalnya, pembebasan lahan luas tersebut bertujuan untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan ajang olahraga internasional Asian Games IV di Jakarta.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store