Inilah Hasil Aksi Damai Ratusan Warga Cantuk Banyuwangi
Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Jika dengan jangka waktu dua hari Samsul Hadi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, tidak mengundurkan diri, maka enam anggota nya akan mundur secara bersamaan.
Keputusan tersebut didapat saat musyawarah aksi damai yang diwakili tiga orang anggota BPD bersama perwakilan tokoh masyarakat Desa Cantuk, yang didampingi Forpimka Kecamatan Singojuruh.
“Jika dalam waktu dua hari Samsul Hadi, tidak mengundurkan diri sebagai Ketua BPD Desa Cantuk, maka sesuai kesepakatan musyarawah maka 6 orang anggota lainya secara berjamaah mengundurkan diri,” kata H. Fauzi, perwakilan tokoh masyarakat Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.
H. Fauzi, mengimbau demi kondusifitas wilayah, aksi damai yang digelar pada Senin, (5/8/2024) siang didepan kantor Desa Cantuk tersebut mendapat hasil sesuai degan harapan masyarakat.
“Kita tunggu dua hari lagi. Apabila Samsul Hadi, Ketua BPD, tidak mengundurkan diri, maka masyarakat akan bergerak lagi menggelar aksi damai dengan menghadirkan massa yang lebih banyak lagi,” terangnya.
“Dalam musyawarah tadi, perwakilan BPD yang diwakili oleh tiga orang, akan menyampaikan keputusan itu dalam dua hari. Mereka akan menemui Samsul Hadi, Ketua BPD,” imbuh H. Fauzi.
Seperti diketahui ratusan masyarakat Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, menggelar aksi damai didepan kantor desa setempat.
Dalam aksi damai tersebut, ratusan warga Desa Cantuk, itu menuntut agar Samsul Hadi, Ketua BPD mengundurkan diri karena beberapa alasan. (*)