Warga Nagrikaler Tolak Pengeboran Air Tanah di Gerai WOKEI, Khawatir Sumur Mengering

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Rencana pengeboran air tanah untuk kebutuhan usaha kuliner WOKEI Chicken and More di Jalan Taman Pahlawan, Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, mendapat penolakan dari warga setempat. Warga khawatir pengambilan air tanah untuk kepentingan komersial tersebut berdampak terhadap ketersediaan air bersih dan lingkungan permukiman.
Penolakan itu disampaikan melalui surat sanggahan tertanggal 16 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta.
Dalam surat yang diterima redaksi pada Selasa (20/10/2026), warga RT 017 dan RT 021, RW 010, bersama pengurus lingkungan dan tokoh masyarakat menyampaikan sejumlah keberatan atas rencana pengeboran tersebut.
Salah satu keberatan utama adalah tidak adanya sosialisasi maupun musyawarah yang melibatkan warga sebelum rencana pengeboran dilakukan. Warga menilai, keterlibatan masyarakat diperlukan agar rencana pemanfaatan air tanah tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain itu, warga mempertanyakan aspek perizinan dan pemenuhan persyaratan lingkungan yang berkaitan dengan rencana pengambilan air tanah untuk kepentingan usaha. Mereka meminta instansi berwenang memeriksa kelengkapan dokumen serta memastikan seluruh prosedur yang berlaku telah dipenuhi.
Kekhawatiran lainnya berkaitan dengan potensi dampak lingkungan. Warga menilai pengambilan air tanah dalam jumlah besar berisiko memengaruhi ketersediaan air di lingkungan sekitar, termasuk kemungkinan berkurangnya pasokan air bagi sumur rumah tangga.
Perwakilan warga, Kang Ating, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan air masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan pemanfaatan sumber daya air.
“Air adalah sumber daya yang terbatas. Jika diambil secara berlebihan untuk kebutuhan bisnis, yang akan kehilangan hak hidupnya adalah warga yang tinggal di sekitar sini,” ujarnya.
Atas dasar keberatan tersebut, warga meminta instansi terkait meninjau kembali proses permohonan izin pengusahaan air tanah atas nama WOKEI Chicken and More. Mereka juga mendesak agar aktivitas persiapan pengeboran dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dan aspek legalitasnya dipastikan sesuai ketentuan.
Warga turut meminta pengawasan langsung ke lokasi. Apabila ditemukan pelanggaran, mereka berharap aparat dan instansi berwenang mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk penghentian kegiatan atau penyegelan apabila memenuhi dasar hukum.
Surat sanggahan tersebut ditandatangani Ketua RT 017 Dadang Setiawan, Ketua RW 010 Dodi Efendi, Ketua RT 021, serta puluhan warga. Tembusan surat disampaikan kepada Camat Purwakarta, Lurah Nagrikaler, Kapolsek, Danramil, dan manajemen WOKEI Chicken and More.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak manajemen WOKEI Chicken and More maupun instansi terkait mengenai keberatan warga tersebut. Konfirmasi kepada pihak perusahaan dan instansi berwenang diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai status perizinan, rencana pengeboran, serta langkah yang akan ditempuh dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. ***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
WahGenz
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
