Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Sumpah Pemuda dan Tanah Air yang Terbakar

kabarbaru.co
Randy Putra Alamsyah, M.A., peneliti Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir..

Jurnalis:

Kabar Baru, Opini — Sembilan puluh delapan tahun lalu, para pemuda dari berbagai daerah berkumpul di Batavia. Mereka mengikrarkan sesuatu yang kini kita hafal di luar kepala: bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Pada 28 Oktober nanti, ikrar itu akan kembali dibacakan di sekolah, kampus, dan kantor pemerintahan. Ada satu pertanyaan yang jarang ikut dibacakan: tanah air seperti apa yang sedang kita rawat hari ini?

Setiap kemarau, sebagian jawabannya datang dalam bentuk asap, dan tahun ini terasa jauh lebih berat. Kementerian Kehutanan mencatat luas karhutla mencapai 81.077 hektare pada Januari–Mei 2026, hampir delapan kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang hanya 10.444 hektare. Hingga Agustus, data SIPONGI menunjukkan luas areal terbakar secara nasional telah mencapai sekitar 202 ribu hektare, dengan Kalimantan Barat sebagai wilayah terluas. Anak-anak termasuk yang paling cepat merasakan dampaknya. Di Kalimantan Barat, kasus ISPA tercatat 165.747 sejak awal Januari hingga awal Agustus 2026. Pada akhir Agustus, Gubernur Jambi meliburkan sekolah dari PAUD hingga SMA karena kabut asap yang makin pekat. Bahkan menjelang akhir Oktober ini, api belum sepenuhnya padam. Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, yang berlangsung sejak 15 September masih ditangani, dan Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 9 November 2026. Kita bersumpah atas nama tanah air, tetapi membiarkan sebagian darinya terbakar hampir setiap tahun.

Saya kira persoalan ini terlalu sempit kalau hanya dibaca sebagai urusan teknis kehutanan. Ada sisi moral dan spiritual yang kerap terlewat. Dalam Islam, alam adalah titipan. Manusia boleh memanfaatkannya, tetapi tidak memilikinya secara mutlak. Setidaknya ada tiga ayat yang layak kita renungkan menjelang Hari Sumpah Pemuda tahun ini.

Tangan Manusia di Balik Api

Allah Swt. berfirman dalam QS. ar-Rum ayat 41:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.”

Ayat ini tidak menggambarkan kerusakan sebagai takdir yang jatuh begitu saja dari langit. Ia menunjuk langsung pada tangan manusia. Kemarau panjang dan angin kencang memang memperparah karhutla, tetapi api jarang menyala dengan sendirinya. Lahan dibuka dengan cara dibakar karena dianggap lebih murah. Puntung rokok dibuang ke semak kering. Pengawasan longgar, dan sanksi bagi pelanggar sering berhenti di atas kertas.

Bagian akhir ayat itu justru yang paling menarik: la‘allahum yarji‘un, agar mereka kembali. Bencana diposisikan sebagai teguran yang membuka jalan pulang. Sayangnya, kita cenderung menyesal hanya ketika asap datang, lalu lupa begitu hujan pertama turun.

Tanggung jawab itu pun tidak bisa dilempar ke satu pihak. Warga di sekitar hutan, perusahaan pemegang konsesi, pemerintah daerah, hingga sekolah dan masjid yang membentuk cara pandang masyarakat, semuanya punya bagian. Hingga awal September, Kementerian Lingkungan Hidup telah menyegel 19 badan usaha di tujuh provinsi terkait karhutla, dengan indikasi lahan terbakar sekitar 11.046 hektare. Selama setiap pihak merasa itu urusan pihak lain, api akan selalu menemukan celah.

Warisan yang Belum Bisa Protes

Dalam QS. al-A‘raf ayat 56, Allah Swt. berfirman:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.”

Bumi diserahkan kepada kita dalam keadaan tertata. Air, udara, tanah subur, hutan, semuanya sudah tersedia sebelum kita lahir. Larangan merusak dalam ayat ini terasa makin berat ketika kita sadar bahwa dampak kerusakan lingkungan jarang selesai dalam satu generasi. Hutan yang terbakar butuh waktu bertahun-tahun untuk pulih. Lahan gambut yang rusak sulit kembali seperti semula.

Yang paling dirugikan sering kali adalah mereka yang hari ini belum bisa bersuara: anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar, atau yang bahkan belum lahir. Mereka tidak ikut mengambil keputusan, tetapi akan menanggung akibatnya.

Di titik ini, posisi pemuda menjadi khas. Kita adalah generasi yang sedang mewarisi, sekaligus generasi yang sebentar lagi akan mewariskan. Keuntungan ekonomi jangka pendek dari membakar lahan tidak sebanding dengan kerugian yang ditinggalkan untuk mereka yang datang sesudah kita.

Khalifah yang Dimintai Pertanggungjawaban

Dalam QS. al-Baqarah ayat 30, Allah Swt. berfirman:

إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً

“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.”

Kata khalifah kerap dipahami sebagai penguasa. Padahal makna yang lebih dekat adalah wakil, yakni pihak yang diberi wewenang sekaligus akan ditanya tentang cara ia menggunakannya. Kemampuan manusia mengolah alam datang bersama batas dan pertanggungjawaban.

Peran itu tidak hanya milik pejabat. Pemuda bisa memulainya dari hal yang tampak kecil: tidak membuang puntung rokok sembarangan, melaporkan titik api kepada petugas, bergabung dengan kelompok masyarakat peduli api, atau memanfaatkan media sosial untuk mengawal kasus karhutla agar tidak tenggelam begitu musim berganti. Mahasiswa dan organisasi kepemudaan juga punya ruang untuk mendesak pemerintah daerah agar terbuka soal data konsesi dan penegakan hukum.

Meski begitu, kesadaran pribadi akan cepat lelah jika tidak ditopang sistem. Masyarakat butuh edukasi yang berkelanjutan, jalur pelaporan yang mudah, tata kelola lahan yang jelas, dan hukum yang benar-benar ditegakkan. Nilai khalifah baru terasa dampaknya ketika ia berubah menjadi kerja bersama.

Dari Ikrar ke Kerja

Ketiga ayat itu saling menyambung. Ar-Rum 41 mengajak kita mengakui bahwa kerusakan lahir dari tangan sendiri. Al-A‘raf 56 mengingatkan bahwa bumi adalah titipan yang harus diteruskan dalam keadaan baik. Al-Baqarah 30 menegaskan bahwa kita akan dimintai pertanggungjawaban atas titipan itu.

Keimanan yang tidak tampak pada cara kita memperlakukan bumi barangkali belum utuh. Kesalehan tidak berhenti di sajadah. Ia juga diuji di ladang, di hutan, dan di tempat sampah depan rumah.

Para pemuda 1928 belum memiliki negara, tetapi mereka berani membayangkannya. Kita sudah mewarisi tanah air itu. Tugas kita terdengar lebih sederhana, tetapi sebenarnya tidak lebih ringan: memastikan tanah air itu tetap layak dihuni. Sumpah Pemuda kita ucapkan setiap tahun. Sudah waktunya ia juga kita kerjakan.
Penulis adalah Randy Putra Alamsyah, M.A., peneliti Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store