SMKN 2 Purwakarta Siapkan 1.700 Siswa untuk Tes Urine NAPZA

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – SMKN 2 Purwakarta menyatakan siap mendukung pelaksanaan pemeriksaan urine bagi peserta didik sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) di lingkungan sekolah.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari program yang disiapkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan menyasar siswa jenjang SMA/SMK, baik negeri maupun swasta.
Kepala SMKN 2 Purwakarta, Ade Sehudin, mengatakan pihak sekolah telah melakukan sejumlah persiapan sesuai arahan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Salah satunya dengan meminta surat pernyataan izin dari orang tua siswa.
Menurut Ade, seluruh surat pernyataan tersebut telah terkumpul dan menjadi salah satu bentuk dukungan orang tua terhadap pelaksanaan program pemeriksaan urine di sekolah.
“Sesuai edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, kami sudah meminta surat pernyataan izin dari orang tua. Alhamdulillah, seluruh pernyataan tersebut sudah terkumpul,” kata Ade Sehudin. Salasa (29/9/2026)
Ia menyebutkan, pemeriksaan urine di SMKN 2 Purwakarta dipersiapkan untuk diikuti sekitar 1.700 siswa. Namun, saat ini terdapat 103 siswa yang tengah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di luar sekolah.
“Jumlah siswa kami sekitar 1.700 orang. Dari jumlah tersebut, ada 103 siswa yang sedang PKL, sehingga pelaksanaannya nanti akan disesuaikan dengan kondisi dan arahan teknis dari pihak terkait,” ujarnya.
Ade menegaskan, pihak sekolah mendukung pemeriksaan urine tersebut sebagai langkah preventif sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan NAPZA di kalangan pelajar.
Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga instansi pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Kami mendukung program ini. Bagi sekolah, langkah tersebut penting sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini. Kami siap mengikuti ketentuan serta arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” tutur Ade.
Sementara itu, di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah IV Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Purwakarta, Subang, dan Karawang, proses pendataan siswa sasaran pemeriksaan urine masih berlangsung.
Program pemeriksaan urine tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan NAPZA di lingkungan satuan pendidikan sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan kondusif bagi peserta didik. ***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
