Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Warga Tegalsari Banyuwangi Minta APH Tertibkan Aktivitas Galian C Dilahan TKD Tamansari

Keterangan foto : Ilustrasi tambang ilegal.

Jurnalis:

KABAR BARU, BANYUWANGI – Warga Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Jawa Timur, meminta Aparat Penegak Hukum (APH)  menertibkan tambang galian C di Tanah Kas Desa (TKD) Desa Tamansari.

Jasa Penerbitan Buku

“Kegiatan tambang galian C di TKD Tamansari, itu harus segera ditertibkan atau ditutup,” kata Bonar, kepada wartawan. Rabu, (24/7/2024).

Kata Bonar, APH harus segera turun tangan karena ini masyarakat sudah mulai gaduh soal tambang galian C di lahan TKD Tamansari.

Pertama, kabarnya penambangnya tidak memiliki ijin pertambangan. Dan yang kedua kami menilai jika hanya mengantongi surat perjanjian antara penambang dan Pemerintah Desa (Pemdes) itu belum mencukupi untuk melakukan kegiatan tambang galian C.

Dan yang ketiga masyarakat menyayangkan karena kedua pengelola tambang adalah orang luar Kabupaten Banyuwangi.

“Pada perjanjian antara Pemdes Tamansari, dan pengelola tambang itu beralamatkan Jaya Pura dan Pasar Minggu. Oleh karena itu kami sebagai warga meminta agar APH melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang galian C dilahan TKD tersebut,” pinta Bonar.

Bonar, mengungkapkan jika kegiatan aktivitas tambang galian C tanpa ijin sama dengan melanggar hukum.  Sebagai warga Banyuwangi kami sangat mendukung investasi, namun investasi yang taat hukum.

“Apa lagi yang dilakukan penambangan adalah tanah milik desa, seharusnya penambangnya harus memiliki ijin lengkap,” papar Bonar.

Bonar, menegaskan disitu, ada aktivitas jual beli matreal dari hasil pengerukan yang dilakukan oleh pengelola tambang galian C di lahan kurang lebih 4 hektar tersebut.

“Dari situ saja sudah melanggar. Jadi tidak ada alasan APH untuk tidak menindak kegiatan tambang galian C dilahan TKD Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, yang berlokasi di Dusun Setembel, Desa Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur.

Seperti diketahui, aktivitas tambang galian C dilahan TKD Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, meski hanya mengantongi surat perintah dari Pemdes setempat bebas dan aman soleman beroperasi.

Dengan kejadian tersebut sebagian masyarakat meminta agar APH turun lapangan gunan menertibkan kegiatan tambang galian C dilahan TKD Desa Tamansari, Banyuwangi. (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store