Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Dimanakah Sosok Pengayom Dalam Permasalahan Desa Wadas?

Desa Wadas
Penulis: Annas Eka Wardhana. (Foto: dok/Istimewa).

Editor:

KABARBARU.CO – Dalam unggahan instagram Yayasan LBH Indonesia pada 8 Februari 2022 menjelaskan bahwa terjadi tindakan intimidasi kepada warga Desa Wadas serta penangkapan sewenang-wenang oleh aparat kepolisian terhadap beberapa warga Desa Wadas. Bahkan pihak kepolisian sampai mendirikan tenda dan melakukan apel dalam rangka mengawal proses pengukuran lahan yang akan dijadikan proyek pembangunan Bendungan Bener.

Jasa Penerbitan Buku

Kericuhan yang terjadi di Desa Wadas sebetulnya sudah terjadi setahun lalu, lantaran warga menolak terkait proyek pembangunan Bendungan Bener di desa setempat. Warga menolak jika tempat tinggalnya dijadikan lokasi untuk penambangan dan bendungan. Namun hingga kini permasalahan tersebut belum mampu diselesaikan secara baik antara pihak BPN Provinsi Jawa Tengah dengan warga setempat. Hingga akhirnya pihak BPN meminta pendampingan kepada aparat dalam membantu proses percepatan pembangunan proyek strategis nasional yang tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2022 tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 terkait percepatan pembangunan proyek strategis nasional.

Pemerintah yang semestinya menjadi harapan para warga dalam meminta keadilan justru acuh terhadap persoalan semacam ini. Dilansir laman resmi cnnindonesia.com dalam artikelnya yang berjudul “Setara Institute: Ganjar Pranowo Harusnya Membela Masyarakat Wadas” justru dianggap tidak menampilkan sikap keberpihakannya pada warga di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo. Sebagai kepala daerah, semestinya Ganjar Pranowo memberikan pengayoman kepada semua kalangan, khususnya pada persoalan di Desa Wadas. Semua warga tentu sangat mendambakan pemimpin yang dipilihnya mampu menjamin kesejahteraan dan memberikan rasa aman. Kiranya tidak ada seorang pun yang mau menjalani hidup dengan penuh ancaman, kekhawatiran, atau hal apa saja yang menjadikan pikiran dan hati menjadi tidak tenang.

Hingga permasalahan ini kembali mencuat dan trending di media sosial, sosok pengayom yang diidam-idamkan masyarakat Desa Wadas belum muncul ke permukaan. Sosok yang diharapkan mampu menyelesaikan persoalan dan melihatnya dari sisi kemanusiaan, justru lebih menampilkan sikap antagonis sehingga membuat warga takut dan bingung mau berlindung kepada siapa. Dimanakah sosok pengayom tersebut? Apakah ia takut saat bertindak pada kebenaran membuat kekuasaannya turun? Padahal fokus utama dari adanya pemimpin yang mengayomi ialah perjuangan persamaan atau keadilan di muka hukum untuk sesama dan perlindungan kepada yang lemah serta pembelaannya terhadap yang lemah.

Para warga di Desa Wadas memiliki harapan pada mereka yang memiliki kewenangan untuk mengetahui jika hidup itu kalau tidak mengabdi ke masyarakat tidak ada gunanya. Sosok pengayom mesti mengabdi pada kepentingan masyarakat. Ia tidak boleh mencari keuntungan pribadi apalagi dengan cara kekerasan yang mencoreng sisi kemanusiaan. Kebijakan yang dibuat dalam undang-undang semestinya betul-betul dipraktekkan, bukan hanya sekedar pajangan hingga kemudian dilanggar dengan mudah oleh sekelompok orang. Ia mesti berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sehingga mampu melahirkan kehidupan damai dan memberikan kebahagiaan pada semua kalangan.

Barangkali menunda pengukuran mampu diselesaikan dengan bermusyawarah tanpa menghadirkan bentrokan antara rakyat dengan aparat. Sehingga tidak menimbulkan korban jiwa dari kedua belah pihak. Bagaimanapun kebijakan pemimpin yang mengayomi haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya. Jangan sampai rakyat kecil terus menjadi korban dengan dalil pembangunan. Karena penguasa tanpa hati nurani adalah tirani.

 

Sumber Referensi :

Suprayogo, Imam. 2014. “Peran Pemimpin Sebagai Pengayom”. UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang. (Di akses pada 09/02/2022)

Heksantoro, Rinto. 2022. “Desa Wadas Memanas, BPN: Bukan Ambil Alih tapi Pengukuran Tanah”. Detikjateng.com, Jawa Tengah. (Di akses pada 09/02/2022)

Heksantoro, Rinto. 2022. “Polda Jateng Ungkap Alasan Terjungkan Pasukan ke Desa Wadas Purworejo”. Detikjateng.com, Jawa Tengah. (Di akses pada 09/02/2022)

Saputra, Ramadhan Rizki. 2022. “Setara Institute: Ganjar Pranowo Seharusnya Membela Masyarakat Wadas”. Cnnindonesia.com, Jakarta. (Diakses pada 09/02/2022)

Iskandar, Riki. 2022. “Kisruh, Bentrokan Kembali Terjadi di Desa Wadas Purworejo, Antar Warga dan Polisi”. Fajar.co.id, Purworejo.  (Diakses pada 09/02/2022)

 

Joki Tugas

*) Penulis adalah Annas Eka Wardhana ketua rayon rawamangun PMII UNJ

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kabarbaru.co

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store