Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Heboh! Nikita Mirzani Mengaku Diintimidasi di Rutan Usai Bahas Kasus Eks Jampidsus

Desain tanpa judul - 2026-08-03T102231.694
Artis sensasional Indonesia, Nikita Mirzani usai mengikuti persidangan (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Pihak keluarga membeberkan bahwa aktris Nikita Mirzani mengalami dugaan tindakan intimidasi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Indah.

Dugaan intimidasi tersebut berawal dari unggahan di media sosial sang artis yang menyoroti isu pemerintah dan aparat penegak hukum.

Melalui akun Instagram resmi Nikita, keluarga mengungkap bahwa oknum yang melakukan intimidasi merupakan seorang pria bernama Diaz.

Pria yang mengaku berasal dari sebuah kantor wilayah (kanwil) ini mendatangi rutan dan mengklaim sebagai utusan dari Istana Negara.

Kedatangan oknum tersebut diduga dipicu oleh konten yang mengulas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah.

“Mengintimidasi Nikita Mirzani karena postingan tentang ex Jampidsus Febrie. Dan saya mau bertanya apakah benar ini perintah dari Istana?” tulis pihak keluarga melalui unggahan Instagram dan dikutip Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Senin (03/08/2026).

Pihak keluarga menyampaikan rasa kecewa mendalam atas insiden ini dan mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberikan klarifikasi transparan.

Mereka menegaskan bahwa selama menjalani masa tahanan, Nikita selalu taat hukum dan tidak pernah melanggar aturan rutan.

Sebagai catatan, Nikita mendekan di rutan sejak 4 Maret 2025 akibat kasus UU ITE dan TPPU yang melibatkannya dengan Reza Gladys.

Meski berada di dalam rutan, akun media sosial milik wanita berusia 40 tahun ini tetap aktif di bawah pengelolaan admin untuk menyuarakan keadilan dan mengawal berbagai isu hukum yang sedang hangat.

Saat ini, Nikita Mirzani sedang memperjuangkan kebebasannya melalui upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas kasus hukum yang menjeratnya tersebut.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store