Purwakarta Raih Juara 2 Jamsostek Award Tingkat Jawa Barat

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta meraih Juara 2 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dalam ajang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Award Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, yang mewakili Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, dalam acara yang digelar di Ballroom Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (17/9/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dukungan dan upaya Pemkab Purwakarta dalam mendorong pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di wilayahnya.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, baik pekerja formal maupun sektor lainnya, terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi dalam menjalankan aktivitas pekerjaan,” kata Midan saat dikonfirmasi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Royyan Huda, mengatakan penghargaan tersebut mencerminkan dukungan pemerintah daerah terhadap perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Purwakarta.
Menurutnya, dukungan tersebut mencakup pekerja penerima upah atau pekerja formal serta pekerja bukan penerima upah yang berada di sektor informal.
“Pemkab Purwakarta juga terus mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik itu bagi para pekerja penerima upah atau pekerja formal, maupun bukan penerima upah atau pekerja informal,” ujar Roy, sapaan akrab Royyan Huda.
Roy juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Purwakarta atas dukungan terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurut dia, perlindungan tersebut merupakan bagian dari hak pekerja yang perlu terus diperluas.
“Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan di Purwakarta sejatinya adalah wujud hadirnya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja sekaligus menyejahterakan para pekerja bersama keluarganya,” ucapnya.
Penghargaan tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Pemkab Purwakarta dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja di Kabupaten Purwakarta. ***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
