Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Watu Songo Belum Berizin, Ada Apa di Balik Penghentian Aktivitas?

IMG_20260918_144034
Satpol PP Purwakarta menghentikan sementara aktivitas objek wisata Watu Songo di Desa Ciawi, Kecamatan Wanayasa, karena dokumen perizinan belum ditunjukkan.

Jurnalis:

Kabar Baru, Purwakarta – Hampir empat bulan setelah dilakukan pengawasan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta, pengelola objek wisata Watu Songo di Desa Ciawi, Kecamatan Wanayasa, belum menunjukkan dokumen perizinan kepada pihak terkait.

Kondisi tersebut menjadi perhatian setelah Satpol PP Kabupaten Purwakarta sebelumnya melakukan pengawasan dan menghentikan sementara aktivitas objek wisata tersebut.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Umri, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang mempertanyakan legalitas pembangunan dan aktivitas objek wisata Watu Songo.

“Memang betul kami dari Satpol PP Bidang Gakda telah melakukan pengawasan ke lapangan bersama dengan dinas terkait,” ujar Umri, Kamis (17/9/2026).

Pengawasan tersebut dilakukan pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 09.40 WIB. Dalam kegiatan itu, Satpol PP melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta.

Menurut Umri, pelibatan perangkat daerah teknis diperlukan untuk melihat berbagai aspek yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas objek wisata tersebut, termasuk pembangunan bangunan, kolam renang, lingkungan, serta pemanfaatan lahan.

“Dalam pengawasan itu, kami melihat dan mengecek bersama dinas teknis. Pada waktu kami ke lapangan, bukti-bukti perizinan belum dapat ditunjukkan kepada petugas,” katanya.

Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, Satpol PP merekomendasikan penghentian sementara aktivitas di lokasi. Pengelola juga diminta segera berkoordinasi dengan perangkat daerah teknis yang memiliki kewenangan untuk mengurus dan melengkapi perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Rekomendasinya adalah menghentikan sementara kegiatan. Pada intinya, saat itu kami sudah melakukan tindakan tersebut,” ujar Umri.

Ia menegaskan, pada saat pemeriksaan berlangsung, pihak pengelola belum dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diminta oleh tim pengawasan.

“Indikasinya atau patut diduga belum ada izin, atau mungkin izinnya belum lengkap. Mudah-mudahan masih dalam proses. Namun, pada saat kami ke sana bersama dinas teknis, perizinan tersebut belum dapat ditunjukkan,” jelasnya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta, Hadyanto Purnama, menyampaikan bahwa berdasarkan kajian teknis, lokasi objek wisata Watu Songo berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Status tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam proses perizinan karena LP2B merupakan kawasan yang ditetapkan untuk melindungi lahan pertanian pangan dari alih fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya hasil kajian teknis tersebut, proses perizinan Watu Songo perlu mempertimbangkan status dan ketentuan pemanfaatan ruang serta perlindungan lahan pertanian yang berlaku.

Umri mengatakan, saat pengawasan dilakukan, Satpol PP tidak menetapkan batas waktu khusus bagi pengelola untuk menyelesaikan proses perizinan. Pengelola hanya diminta segera mengurus dan berkoordinasi dengan instansi teknis yang berwenang.

“Disampaikan dan disarankan untuk segera mengurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga pemohon nantinya mendapatkan izin,” katanya.

Hingga saat ini, Satpol PP Kabupaten Purwakarta masih menunggu arahan pimpinan terkait langkah selanjutnya terhadap objek wisata tersebut. Hasil pengawasan sebelumnya telah dilaporkan sebagai bahan untuk menentukan tindak lanjut.

“Kami akan menunggu arahan pimpinan karena sebelumnya hasil pengawasan sudah kami laporkan. Bagaimana nanti arahannya, ketika sudah ada, kami siap melaksanakan,” pungkas Umri. ***

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store