Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Big Data dan Manipulasi Data Jelata

Data
Penulis: Bellinda Wasistiyana Dewanty, S.H., M.H.

Editor:

KABARBARU, OPINI- Dalam berbagai kesempatan, mereka yang tidak berdaya secara ekonomi kerap kali dihadapkan pada data yang mengundang tanda tanya. Dimulai dari subsidi pangan, subsidi pendidikan, subsidi kesehatan, subsidi listrik hingga subsidi-subsidi lainnya yang diberi label “miskin”.

Jasa Penerbitan Buku

Darimana data-data tersebut diperoleh? bagaimana cara mengolahnya? dan kepada siapa keberatan atas ketidak-akuratan data-data dapat diajukan? Atau bahkan yang lebih mengerikan pemerintah sebagai penyedia jasa sebenarnya tidak memiliki data?

Buka Mata Buka Data

Kewenangan pemerintah dalam melakukan pendataan harus diimbangi dengan kemampuan untuk menyajikan data-data kepada publik secara transparan. Tidak hanya formalitas dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Melainkan tanggung jawab kepada publik serta memberikan kesempatan pada publik sebagai pengguna layanan untuk berperan aktif memberikan koreksi atas upaya yang telah dilakukan pemerintah.

Sayangnya, big data yang dimiliki pemerintah hanya digunakan untuk melegitimasi suatu kebijakan. Sebagai contoh, dalam rangka melakukan pemberdayaan terhadap fakir miskin, kebijakan untuk melakukan pendataan secara cermat dan transparan juga menjadi tanggung jawab ditingkat daerah. Namun, nyatanya data-data yang dimiliki justru dinilai publik tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bagaimana mungkin upaya pemerdayaan dapat dilakukan tanpa melakukan analisa terhadap hasil. Oleh karenanya, tidak berlebihan jika publik meragukan terhadap apa dan siapa yang menjadi sasaran pemberdayaan tersebut. Bukan tanpa alasan, sebab setiap kebijakan bersinggungan dengan besaran anggaran.

Sengkarut Data Publik

Satu data yang dimiliki pemerintah sejatinya tidak lagi mengundang tanda tanya dan dapat digunakan dalam segala dimensi pelayanan. Kenyataannya, justru publik sering kali dirugikan dengan adanya sekat-sekat antar instansi. Jika di instansi A, data tidak terhubung pada instansi B, maka kesempatan publik untuk memperoleh haknya menjadi terganggu.

Ini tidak semata ilustrasi, Undang-Undang Cipta Kerja beserta turunannya telah banyak mereformasi penyelenggaraan pelayanan. Harus diakui, ketidaksiapan pemerintah menjadi poin utama mengapa big data tidak pernah menjadi solusi perbaikan layanan. Sebagai contoh, sekat antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan dalam mereformasi perizinan kepada nelayan kecil dan tradisional, dimana idealnya terdapat data-data khusus yang menjadi sumber bagi data-data lainnya. Namun, faktanya ketika nelayan ingin melakukan pengurusan izin atas Pass yang dimiliki, nelayan harus menerima kenyataan bahwa mengurus perizinan tidak mudah bahkan murah. Sebab dengan segala ketidak berdayaan nelayan untuk memahami data-data yang dimiliki, masing-masing instansi mengesankan bahwa reformasi data hanya akan menimbulkan sekat antar intansi dan memberi ruang manipulasi.

Jangan Tutup Data Terbuka

Jika big data adalah solusi, maka Pemerintah seharusnya tidak lagi tabu jika publik mengajukan beragam pertanyaan,  berapakah jumlah nelayan saat ini? Berapa ketersediaan beras, minyak, sembako menjelang Ramadhan? Atau berapakah jumlah fakir miskin di Indonesia yang berhak mendapatkan subsidi listrik selama pandemi ini dan beragam tanya lainnya.

Lebih jauh, big data sebetulnya dapat menjadi salah satu cara Pemerintah untuk membangun komunikasi kepada publik melalui koreksi atas kebijakan yang ada.  Sebab, tersedianya data yang baik merupakan kewajiban bagi pemerintah selaku penyelenggara dan menjadi hak bagi masyarakat sebagai pengguna layanan. Menutupi, memanipulasinya dan berlindung dibalik Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik adalah bentuk lain dari maladminstrasi.

 

*) Penulis adalah Bellinda Wasistiyana Dewanty, S.H., M.H., Asisten Pemeriksa Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kabarbaru.co

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store