Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Di Balik Sepiring Makanan Bergizi: Membaca Program MBG melalui Perspektif Antropologi Hukum

WhatsApp Image 2026-06-11 at 13.46.45
Viddia Tri Aziza, Mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang.

Editor:

Kabar Baru, Opini – Kadang, sepiring makanan di tangan seorang anak sekolah terlihat sangat sederhana. Nasi, lauk, dan sayur yang mungkin habis dalam beberapa menit saja. Tapi di balik kesederhanaan itu, ada cerita yang jauh lebih besar: tentang negara, tentang janji konstitusi, dan tentang bagaimana hukum benar-benar bekerja dalam kehidupan sehari-hari.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mungkin tampak seperti program yang sederhana—makanan dibagikan, anak-anak makan, lalu selesai. Namun jika dilihat lebih dalam, program ini menyentuh hal yang sangat mendasar, yaitu upaya negara dalam memastikan tumbuh kembang generasi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas.

Secara konstitusional, MBG berkaitan dengan Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan hak atas kesehatan serta tanggung jawab negara dalam menyediakan pelayanan publik yang layak. Artinya, pemenuhan gizi anak bukan sekadar program sosial, tetapi bagian dari kewajiban hukum negara.

Namun hukum tidak pernah benar-benar hidup hanya di atas kertas. Dari sudut pandang antropologi hukum, setiap kebijakan selalu bertemu dengan realitas sosial yang beragam. Indonesia dengan keragaman budaya dan kebiasaan makannya membuat satu kebijakan tidak selalu bisa dirasakan dengan cara yang sama di setiap daerah. Di sinilah terlihat bahwa hukum selalu berdampingan dengan budaya dan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Di lapangan, cerita yang muncul tidak selalu seindah tujuan programnya. Ada siswa yang bercerita bahwa makanan yang mereka terima kadang sudah tidak lagi segar, ada pula yang merasa menu yang disajikan tidak sesuai dengan harapan “makanan bergizi” yang selama ini dijanjikan. Bagi sebagian anak, makanan itu tetap dimakan karena tidak ada pilihan lain, meski rasa dan kualitasnya jauh dari kata ideal.

Dari sudut pandang antropologi hukum, situasi ini penting dilihat sebagai jarak antara desain kebijakan dan realitas yang dialami penerima manfaat. Hukum dan kebijakan tidak hanya diuji pada tahap perumusan, tetapi juga pada pengalaman nyata masyarakat yang menjalankannya setiap hari.

Selain itu, hal ini juga berkaitan dengan prinsip pelayanan publik yang baik. Ketika kualitas makanan tidak sesuai standar, maka tujuan utama program untuk meningkatkan gizi anak berpotensi tidak tercapai secara maksimal. Karena itu, evaluasi dan perbaikan menjadi penting, bukan untuk melemahkan program, tetapi untuk memastikan tujuan awalnya benar-benar terwujud.

MBG juga menyentuh persoalan keadilan sosial. Program ini diharapkan mampu menjangkau semua anak tanpa melihat latar belakang ekonomi maupun wilayah, sejalan dengan sila kelima Pancasila. Keadilan di sini bukan berarti semua mendapat hal yang sama, tetapi memastikan setiap anak mendapatkan hak yang layak sesuai kebutuhannya.

Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas juga tidak bisa diabaikan. Karena program ini menggunakan anggaran negara, maka pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Pada akhirnya, MBG bukan hanya tentang berapa banyak makanan yang dibagikan setiap hari. Ia juga tentang bagaimana negara hadir dalam bentuk yang paling sederhana: sepiring makanan di tangan seorang anak sekolah. Dari situ kita bisa melihat apakah hukum benar-benar hidup, atau hanya berhenti sebagai aturan di atas kertas.

Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari angka distribusi atau besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari sejauh mana ia benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak, menghormati keberagaman budaya, dan membangun kepercayaan bahwa negara benar-benar hadir untuk rakyatnya. Ketika hukum, budaya, dan kebutuhan masyarakat berjalan seiring, maka tujuan besar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bukan lagi sekadar cita-cita, tetapi sesuatu yang benar-benar bisa diwujudkan.

Penulis: Viddia Tri Aziza, Mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store