Ketua BADKO HMI DKI-Jabar Kecam Dugaan Mafia SPMB di Jawa Barat

Jurnalis: Zahra Karimah
KABAR BARU, BEKASI – Ketua BADKO HMI DKI Jakarta–Jawa Barat, Khoirul Ulum, mengecam keras berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah daerah di Jawa Barat.
Menurutnya, pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijaga dari segala bentuk praktik transaksional, penyalahgunaan kewenangan, maupun intervensi kepentingan tertentu.
Khoirul menilai proses penerimaan peserta didik baru seharusnya menjadi instrumen pemerataan akses pendidikan yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Namun, munculnya berbagai laporan masyarakat terkait dugaan titipan, percaloan, hingga jual beli kursi sekolah menunjukkan masih adanya persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Sekolah negeri bukan ladang transaksi kekuasaan. Jika terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan proses SPMB untuk kepentingan pribadi, politik, maupun ekonomi, maka tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat pemerataan pendidikan,” kata Khoirul Ulum dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Menurut Khoirul, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran administratif semata. Apabila terbukti terjadi, praktik semacam itu berpotensi merampas hak peserta didik yang telah memenuhi syarat dan mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ketika ada anak yang kehilangan haknya karena kalah oleh uang, kedekatan politik, atau akses kekuasaan, maka yang dirugikan bukan hanya individu tersebut, tetapi juga masa depan pendidikan kita secara keseluruhan,” ujarnya.
BADKO HMI DKI Jakarta–Jawa Barat mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB di beberapa wilayah.
Di Kota Bekasi, laporan yang diterima antara lain menyebut dugaan praktik tersebut terjadi di SMP Negeri 15 Kota Bekasi, SMP Negeri 24 Kota Bekasi, dan SMP Negeri 60 Kota Bekasi.
Khoirul menegaskan penyebutan nama sekolah tersebut didasarkan pada laporan yang diterima organisasi dan bukan merupakan kesimpulan akhir atas adanya pelanggaran.
“Nama-nama sekolah tersebut kami sampaikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk kepada kami. Karena itu kami mendorong Dinas Pendidikan, Inspektorat, Ombudsman, serta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan agar seluruh informasi yang berkembang dapat diuji secara objektif,” katanya.
Selain Kota Bekasi, BADKO HMI DKI Jakarta–Jawa Barat juga menerima informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan persoalan serupa di sejumlah daerah lain, di antaranya Kabupaten Bekasi, Garut, Bandung, Sukabumi, Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.
Menurut Khoirul, banyaknya laporan yang muncul dari berbagai daerah menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB di Jawa Barat.
Ia bahkan menyebut persoalan tersebut berpotensi menjadi fenomena gunung es apabila tidak ditangani secara serius.
“Saya meyakini masih banyak masyarakat yang memilih diam karena takut menghadapi tekanan atau tidak mengetahui saluran pengaduan yang tepat. Oleh sebab itu, setiap laporan yang muncul harus ditindaklanjuti secara profesional agar publik memperoleh kepastian dan keadilan,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan pendidikan, BADKO HMI DKI Jakarta–Jawa Barat menyatakan siap membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.
Organisasi tersebut juga siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan agar tidak mengalami tekanan maupun intimidasi.
“Kami siap menampung setiap aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan SPMB. Kami juga siap mendampingi masyarakat dalam proses pelaporan agar mereka tidak mengalami intimidasi, tekanan, ataupun bentuk-bentuk pembungkaman karena telah mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi. Pendidikan adalah hak rakyat dan masyarakat tidak boleh takut untuk bersuara ketika melihat adanya ketidakadilan,” tegas Khoirul.
BADKO HMI DKI Jakarta–Jawa Barat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Ombudsman Republik Indonesia, serta aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Menurut Khoirul, kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan hanya dapat dijaga apabila seluruh proses SPMB dilaksanakan secara terbuka, adil, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan publik.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia pendidikan. Setiap anak bangsa harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa harus berhadapan dengan praktik transaksional, titipan kekuasaan, maupun penyalahgunaan wewenang. Jika dugaan ini benar terjadi, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya integritas SPMB, tetapi juga masa depan pendidikan Indonesia,” tutup Khoirul Ulum.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
