Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Ahmad Sahroni: Imigrasi Bali Deportasi WNA Pelanggar Prokes, Bukti Institusi Berfungsi

Potret Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: dok/istimewa).

Jurnalis:

KABARBARU, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi ketegasan kantor Imigrasi Indonesia, yang tidak malu menegur wisatawan asing saat melanggar protokol kesehatan.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Sahroni, usai memantau Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, yang mendeportasi WNA asal Rusia berinisial DA dan OM asal Ukraina karena melanggar protokol kesehatan (prokes).

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan bahwa peran kantor imigrasi sangat penting bagi suatu negara, termasuk Indonesia. Mereka berfungsi menertibkan warga negara asing yang melakukan aktivitas ilegal di dalam negeri.

“Apresiasi kepada pihak Imigrasi lantaran mereka telah tegas kepada para WNA yang bandel atau melanggar aturan di negara kita terkait standar protokol kesehatan,” kata Sahroni kepada awak media di Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Selanjutnya, Sahroni menilai ketegasan tersebut akan sangat membantu mengurangi penularan covid-19, khususnya di daerah Bali yang memang terbuka untuk turis.

Gestun Jogja

Selain itu, menurut dia, dapat memberikan efek jera kepada WNA sehingga tidak ada yang bandel dan menyepelekan aturan protokol kesehatan di Indonesia apalagi mencoba melanggarnya.

Sementara itu, sebelumnya kebijakan deportasi diambil karena kedua WNA tersebut ketahuan melakukan aksi penipuan berupa pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR Covid-19. Keduanya dideportasi setelah menjalani masa penahanan di Lapas Kelas IIB Karangasem selama 8 bulan

Sahroni menilai, langkah yang diambil Imigrasi sudah tepat dan menunjukkan ketegasan institusi tersebut dalam menindak pelanggar aturan.

“Memang sangat perlu ketegasan seperti yang dilakukan pihak Imigrasi. Karena tidak sedikit warga negara asing yang melakukan tindakan pelanggaran terhadap prokes di Indonesia,” pungkas Ahmad Sahroni.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store