PT Rizky Megatama Sentosa (RMS) Milik Rokhmawan Diduga Produksi Rokok Ilegal, Aktivis Tantang KPK dan Bea Cukai Bertindak

Jurnalis: Muhammad Oby
Kabarbaru, Pasuruan – Dugaan praktik produksi rokok ilegal kembali menjadi perhatian publik setelah mencuat informasi bahwa PT Rizky Megatama Sentosa (RMS) milik pengusaha asal Pasuruan, Rokhmawan, diduga memproduksi rokok ilegal yang beredar luas di pasaran.
Aktivis GEMPAR, Moh. Ali, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bea Cukai untuk melakukan penyelidikan secara serius terhadap dugaan pelanggaran tersebut, termasuk menelusuri proses produksi hingga distribusi rokok yang diduga ilegal.
Menurut Moh. Ali, peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat bagi pelaku industri hasil tembakau yang selama ini mematuhi aturan perpajakan dan cukai.
Ia menilai dugaan keterlibatan PT RMS dalam produksi rokok ilegal harus diusut secara komprehensif agar tidak menimbulkan preseden buruk terhadap penegakan hukum di sektor cukai.
Penindakan tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mencoba mengambil keuntungan secara melawan hukum.
“Kami mendesak KPK dan Bea Cukai untuk menyelidiki secara serius dugaan produksi rokok ilegal Boss Mild. Jika terbukti melanggar hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Moh. Ali.
Selain dugaan produksi rokok ilegal, gaya hidup Rokhmawan yang disebut kerap menampilkan kekayaan memamerkan deretan mobil sport dan mewah lainnya turut menjadi sorotan publik.
Aktivis GEMPAR menilai aparat penegak hukum perlu menelusuri sumber kekayaan tersebut apabila ditemukan indikasi berkaitan dengan praktik usaha ilegal.
Moh. Ali menambahkan, penelusuran tidak hanya sebatas pada dugaan pelanggaran administrasi, tetapi juga kemungkinan adanya tindak pidana lain seperti penyalahgunaan kewenangan maupun aliran dana mencurigakan yang perlu diklarifikasi oleh aparat penegak hukum.
“Penegakan hukum harus transparan dan tidak tebang pilih. Dugaan produksi rokok ilegal harus ditelusuri hingga ke akar, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam rantai distribusi,” lanjut Moh. Ali.
Aktivis GEMPAR juga menilai sinergi antara KPK dan Bea Cukai penting untuk memastikan proses penindakan berjalan optimal, mengingat dugaan pelanggaran di sektor hasil tembakau seringkali melibatkan jaringan distribusi yang cukup luas dan kompleks.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

