Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Aktivis Desak BPK Usut Tuntas Aliran Kredit Jumbo Bank Himbara ke Kalla Group

Desain tanpa judul - 2026-05-23T205031.644
Massa aksi dari Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Gelombang aksi massa kembali mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta pada Jumat (22/05/2026) kemaren.

Masyarakat yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menuntut lembaga auditor negara tersebut segera melakukan audit investigatif terhadap dugaan kredit macet korporasi di bawah naungan Kalla Group yang nilainya mencapai Rp30,3 triliun.

Koordinator Lapangan sekaligus Humas KAPAK, Al Maun, menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan kelanjutan dari aksi mereka sebelumnya, termasuk unjuk rasa yang sempat mereka gelar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KAPAK mendesak institusi penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas dugaan gagal bayar pinjaman Bank Himbara oleh Kalla Group tersebut.

“Kami tetap mendesak KPK dan Kejagung menyita aset Kalla Group jika terbukti gagal bayar,” ujar Al Maun di sela-sela aksi unjuk rasa.

Bisnis dan Aliran Dana Jumbo

Menurut Al Maun, pihaknya telah memaparkan rincian pinjaman jumbo dari lima Bank Himbara kepada anak usaha Kalla Group yang bergerak di sektor infrastruktur dan energi terbarukan.

KAPAK menilai publik berhak mengetahui transparansi pengelolaan uang negara tersebut, meskipun Kalla Group memiliki portofolio bisnis yang luas.

Berdasarkan data KAPAK, salah satu anak usaha yang mendapat kucuran dana besar adalah PT Poso Energi, yang menggarap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sulawesi Tengah.

Perusahaan ini mengamankan komitmen pinjaman sebesar Rp9,6 triliun sejak tahun 2018.

Al Maun menilai proyek transisi energi hijau tersebut minim risiko bagi keluarga Kalla karena adanya jaminan pembelian listrik (take-or-pay) oleh PLN, padahal modalnya bersumber penuh dari bank BUMN.

Selain itu, KAPAK juga menyoroti PT Kerinci Merangin Hidro yang memperoleh pinjaman senilai Rp3,44 triliun pada tahun 2020 untuk proyek PLTA di Jambi.

Al Maun menyayangkan kucuran dana raksasa itu tetap mengalir di saat likuiditas perbankan nasional sedang mengetat akibat pandemi Covid-19.

“Kolaborasi antara negara dan swasta tanpa transparansi adalah risiko. Dan risiko tanpa pengawasan adalah jalan menuju krisis,” pungkas Al Maun terkait indikasi penggunaan skema pembiayaan sindikasi Bank Himbara.

Respon BPK dan Klarifikasi JK

Aksi unjuk rasa tersebut berjalan kondusif setelah perwakilan KAPAK bertemu langsung dengan Humas BPK RI untuk menyampaikan dokumen tuntutan.

Pihak BPK mengapresiasi aspirasi tersebut sebagai bentuk pengawasan masyarakat dan berjanji akan menindaklanjutinya melalui proses verifikasi serta pendalaman data.

Di sisi lain, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, sebelumnya telah membantah keras tudingan kredit macet yang menyeret gurita bisnisnya tersebut.

Dalam konferensi pers di kediamannya pada Sabtu (18/04/2026) bulan lalu, Jusuf Kalla menegaskan bahwa isu yang beredar di media sosial adalah upaya untuk mendiskreditkan namanya.

“Perusahaan saya sudah 75 tahun. Tidak satu pun Hadji Kalla pernah kredit macet. Satu kali pun tidak pernah,” tegas Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla membenarkan bahwa Kalla Group memegang pinjaman perbankan sekitar Rp30 triliun untuk mendanai proyek strategis nasional, seperti PLTA berkapasitas hampir 1.500 megawatt di Sulawesi dan Sumatera.

Namun, ia memastikan seluruh cicilan terbayar tepat waktu. Ia juga menyayangkan adanya kebocoran data internal bank ke publik yang dinilainya telah melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Bank.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store