Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Misteri Mandeknya Kasus Pipa Minyak Blok Rokan Rp3,3 Triliun di Polda Riau

Desain tanpa judul - 2026-05-17T174613.593
Suasana proyek pembangunan pipa minyak Blok Rokan di Riau (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Riau – Ketua Komunitas Cinta Indonesia (KCI), Moh Aldy Maulana, mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan pipa minyak Blok Rokan di Polda Riau yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

Aldy menegaskan bahwa publik berhak memperoleh informasi terbuka mengenai kelanjutan perkara tersebut.

Terlebih, proyek bernilai investasi lebih dari Rp4,6 triliun ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang fantastis, yakni mencapai Rp3,3 triliun berdasarkan hasil audit.

Aldy menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini sudah hampir satu tahun dilaporkan ke Polda Riau.

Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera mengumumkan status hukum kasus ini secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat, khususnya warga Riau yang menjadi wilayah operasi proyek.

Menurutnya, korupsi bukanlah delik aduan, sehingga Polda Riau bersama institusi penegak hukum lain seperti KPK dan Kejagung harus proaktif menelisik tuntas perkara di tubuh BUMN ini demi menegakkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Proyek Strategis Berujung Masalah

Infrastruktur pipa sepanjang 365 kilometer ini awalnya menjadi proyek strategis nasional milik Pertamina Hulu Rokan untuk menopang ketahanan energi pasca-alih kelola dari Chevron Pacific Indonesia.

Pipa yang membentang dari Minas hingga Dumai ini sejatinya bertujuan memperkuat distribusi minyak mentah menuju terminal penampungan.

Namun, proyek yang pelaksanaannya melalui anak usaha PGN, yakni Pertagas dengan menggandeng mitra swasta nasional, justru didera isu miring sejak tahap pemilihan mitra investasi.

Proses pemilihan mitra melalui mekanisme beauty contest yang terbatas sejak awal memicu pertanyaan karena dinilai tidak membuka ruang kompetisi yang luas.

Berdasarkan dokumen proyek, pekerjaan pemasangan 13 segmen pipa ini telah rampung pada Desember 2021.

Meski pihak pengelola mengklaim proyek berjalan lancar, sejumlah sumber di lapangan justru mengungkap fakta mengejutkan mengenai keberadaan segmen pipa yang menganggur (idle) dan tidak pernah bisa beroperasi sejak awal.

Desakan Audit Investigatif

Pada September 2025 lalu, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau sempat membenarkan bahwa kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp3,3 triliun.

Penyidik kala itu bahkan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Kerja Sama Operasi (KSO) Pertagas-RAJA.

Namun, mandeknya kepastian hukum hingga saat ini membuat KCI mendesak kepolisian untuk bergerak lebih progresif.

KCI meminta penyidik tidak hanya berhenti pada level kontraktor pelaksana di lapangan, melainkan harus berani menelusuri seluruh proses pengambilan keputusan dari tahap penugasan hingga pengawasan atas.

Selain itu, aparat penegak hukum perlu segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap terminal penampungan minyak di Dumai.

Langkah ini krusial untuk membongkar dugaan pemborosan besar yang berpotensi mengganggu target produksi minyak nasional.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store