Komisi I DPRD Keluarkan Tiga Rekomendasi Atasi Parkir Liar di CSB Mall

Jurnalis: Nurhidayat
Kabar Baru, Cirebon – Komisi I DPRD Kota Cirebon mengeluarkan tiga rekomendasi untuk mengatasi parkir liar dan kemacetan di depan kawasan CSB Mall, Jalan Cipto Mangunkusumo. Rekomendasi tersebut diputuskan dalam rapat kerja bersama Dishub, Satpol PP, dan manajemen Cirebon Super Block (CSB), Senin (9/2/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, mengatakan rekomendasi pertama meminta pihak CSB Mall menerapkan dua sistem pembayaran parkir, yakni tunai dan non-tunai.
Menurutnya, kebijakan ini untuk memudahkan pengendara roda dua yang belum memiliki uang elektronik. Selama ini, sebagian pengunjung memilih parkir di trotoar karena tidak bisa membayar secara non-tunai, sehingga memicu penertiban dan potensi konflik dengan petugas.
“Tidak semua pengendara punya e-money. Akibatnya mereka parkir di trotoar depan mal, lalu ditertibkan petugas. Ini yang kerap menimbulkan gesekan,” ujarnya.

Rekomendasi kedua, Komisi I meminta manajemen CSB memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk melakukan pemagaran trotoar di depan area mal. Langkah ini dinilai efektif mencegah kendaraan naik ke trotoar dan mengganggu pejalan kaki maupun arus lalu lintas.
Ketiga, Komisi I meminta gate parkir dimundurkan ke area dalam mal agar antrean kendaraan tidak mengular hingga badan jalan.
“Kami minta pintu masuk parkir dimundurkan supaya antrean tidak sampai ke jalan umum dan menyebabkan kemacetan,” tegas Agung.
Komisi I memberi waktu dua minggu kepada manajemen CSB Mall untuk menyampaikan hasil rekomendasi kepada manajemen pusat. Rapat lanjutan akan digelar untuk mengevaluasi tindak lanjut tersebut.
Sementara itu, Manajer CSB Mall, Dian Rusdiana, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan segera melaporkannya ke manajemen pusat sesuai tenggat waktu.

Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan, menilai pemagaran trotoar menjadi langkah efektif menekan parkir liar. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi penegakan aturan.
“Kalau sudah dilarang, harus ditegakkan secara konsisten. Tidak boleh ada pengecualian,” katanya.
Dishub juga mengingatkan potensi peningkatan kepadatan lalu lintas menjelang Ramadan, Lebaran, dan akhir pekan. Karena itu, langkah antisipatif termasuk penambahan kantong parkir perlu segera dilakukan.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon Aldyan Fauzan Ramdlan Sumarna serta anggota Komisi I lainnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

