PBD Nol Persen Capaian SPM Trantibumlinmas, Pemprov Gelar Rakor Bahas Hal Ini

Jurnalis: Zuhri
Kabar Baru, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) melalui Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) tingkat provinsi bertempat di Hotel Belagri, Kota Sorong, Kamis (26/6/2025).
Agenda utama kegiatan ini adalah penyusunan Rencana Aksi Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk tahun anggaran 2025 yang melibatkan seluruh kabupaten/kota di wilayah Papua Barat Daya.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan pendampingan teknis.
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana, Satpol PP Provinsi PBD, Vincente Campana Baay mengungkapkan bahwa hingga saat ini capaian SPM Trantibumlinmas di Papua Barat Daya masih nol persen. Hal ini diakuinya disebabkan belum adanya satupun kabupaten/kota yang menginput data ke dalam aplikasi SPM nasional milik Kementerian Dalam Negeri.
“Banyak kegiatan di lapangan sebenarnya sudah berjalan, tetapi tidak tercatat dalam sistem. Ini karena pemahaman kita terhadap pengisian indikator-indikator SPM masih rendah. Padahal pusat melihat kinerja kita melalui angka-angka yang terinput dalam sistem digital,” ujar Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana, Satpol PP Provinsi PBD, Vincente Campana Baay.
Menyikapi kondisi tersebut, Vincente mengatakan rapat koordinasi ini bukan sekadar forum sosialisasi, tetapi juga langsung diarahkan pada aksi penginputan data secara serentak oleh seluruh OPD terkait.
“Kami menyebut ini sebagai ‘sosialisasi seka’ atau sosialisasi sekaligus aksi. Harapannya, dalam dua hari ke depan, semua perangkat daerah yang menangani urusan Trantibumlinmas dapat menyelesaikan proses input data secara lengkap dan sesuai standar,” tegasnya.
Dipaparkannya, trantibumlinmas merupakan satu dari 65 indikator layanan dasar SPM yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan nasional. Sayangnya, indikator ini belum satu pun terisi di Papua Barat Daya, sehingga belum ada capaian yang bisa dinilai oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi PBD, Frans Salmon Thesia menambahkan bahwa urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib pelayanan dasar sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut Frans, untuk mendukung pelaksanaan SPM secara maksimal, dibutuhkan koordinasi dan sinergi lintas sektor, meliputi instansi vertikal, perangkat daerah, TNI/Polri, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Target utama dari kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen pencapaian SPM Trantibumlinmas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Data yang valid akan menjadi dasar penting dalam arah kebijakan, pembinaan, dan evaluasi,” tutur Kepala Satpol PP Provinsi PBD, Frans Salmon Thesia.
Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis bagi Pemprov Papua Barat Daya dalam mendorong akuntabilitas dan efektivitas layanan dasar di bidang ketenteraman dan ketertiban umum.
Dengan validnya data yang terinput dalam sistem nasional, kinerja daerah dapat diukur secara objektif dan menjadi landasan untuk perencanaan pembangunan ke depan.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap, setelah rapat ini, seluruh kabupaten/kota dapat segera menyusul dengan realisasi input data SPM yang lebih tertib dan sistematis, demi pelayanan publik yang lebih baik dan terukur. (*)