KPK Didesak Periksa Haji Udik DRT Terkait Dugaan Praktik Mafia Cukai Ilegal

Jurnalis: Imam Buchori
Kabar Baru, Madura – Gelombang dugaan praktik ilegal di sektor cukai rokok kini disebut mulai meluas hingga ke wilayah Madura. Sejumlah informasi yang berkembang mengarah pada adanya dugaan distribusi pita cukai yang tidak sesuai prosedur dan melibatkan jaringan yang semakin luas.
Di tengah mencuatnya isu tersebut, nama H. Udik DRT ikut menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang beredar, Haji Udik DRT disebut-sebut masuk dalam bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penelusuran dugaan praktik permainan pita cukai di Madura.
“Nama H. Udik DRT mulai disebut dalam penelusuran dugaan praktik cukai ilegal yang berkembang di Madura,” ujar salah satu sumber.
Kasus ini memicu perhatian dari kalangan aktivis di Madura. Aktivis Madura, Sulaiman, mendesak KPK untuk segera turun tangan dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk H. Udik DRT.
“Kami mendesak KPK segera memeriksa H. Udik DRT terkait dugaan praktik permainan pita cukai di Madura. Jangan sampai kebocoran penerimaan negara terus terjadi karena lemahnya penindakan,” tegas Sulaiman.
Menurutnya, praktik perdagangan pita cukai ilegal bukan lagi persoalan kecil karena diduga telah melibatkan jaringan distribusi yang terorganisir dan berdampak terhadap penerimaan negara.
“Kalau memang ada dugaan permainan pita cukai, harus dibongkar sampai tuntas. Semua pihak yang diduga terlibat wajib diperiksa agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya,” ujarnya.
Informasi yang berkembang juga menyebut adanya dugaan penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan untuk menekan biaya produksi rokok. Praktik semacam ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Pengamat hukum menilai langkah KPK memperluas penelusuran ke wilayah Madura menunjukkan bahwa aparat mulai serius mengawasi dugaan mafia cukai di daerah.
“Kalau penelusuran sudah mengarah ke pelaku usaha di daerah, berarti ada perkembangan dalam proses pengumpulan informasi,” kata seorang pengamat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait status hukum H. Udik DRT maupun dugaan spesifik yang dikaitkan dengannya. Pihak yang bersangkutan juga belum memberikan tanggapan atas isu yang berkembang tersebut.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Seedbacklink

