86 KK Terdampak Tanah Bergerak Terima Bantuan, Gubernur Dedi: Segera Tinggalkan Pengungsian!

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menghadiri sekaligus menyaksikan langsung proses penyaluran bantuan kepada warga terdampak bencana pergerakan tanah di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Kamis (19/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur didampingi oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), bersama jajaran dari Bank BJB Peduli dan Baznas Provinsi Jawa Barat. Penyaluran bantuan dilakukan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Purwakarta sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para korban bencana.
Diketahui, bencana pergerakan tanah tersebut telah berdampak pada 69 rumah dengan total 86 kepala keluarga (KK) di dua kampung, yakni Kampung Cigintung dan Kampung Sukamulya, yang berada dalam wilayah Desa Pasirmunjul.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan berupa uang tunai untuk kebutuhan hunian sementara (huntara), masing-masing sebesar Rp10 juta per KK. Bantuan ini bersumber dari program CSR Bank Jabar Peduli dan Baznas Provinsi Jawa Barat.
“Total ada 86 KK yang menerima bantuan huntara. Kami berharap mulai besok sudah tidak ada lagi warga yang tinggal di tempat pengungsian. Tempat tersebut harus dikosongkan sore ini dan warga diharapkan segera mencari tempat tinggal sementara, bisa mengontrak atau menumpang di rumah sanak saudara,” ujar Bupati.
Terkait relokasi, pemerintah menyiapkan dua opsi. Alternatif pertama yaitu relokasi ke lahan milik PTPN seluas 15.000 meter persegi yang saat ini sedang dalam proses izin penggunaan. Alternatif kedua adalah relokasi mandiri, yakni membangun kembali rumah warga di atas tanah milik pribadi mereka masing-masing.
“Kami sudah kirimkan surat permohonan ke pihak PTPN, dan Pak Gubernur akan turut membantu menindaklanjutinya. Sementara itu, untuk relokasi mandiri, saat ini sudah terdata lebih dari 40 KK yang siap dibangunkan hunian di atas tanah mereka sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau kepada warga penerima bantuan untuk segera meninggalkan lokasi pengungsian agar tidak menimbulkan kesan berlarut-larut dalam penanganan.
“Kami mohon kepada warga yang sudah menerima bantuan untuk segera mengosongkan tempat penampungan. Segera pindah ke tempat hunian sementara, baik itu kontrakan, rumah saudara, atau lokasi lain yang memungkinkan. Jangan sampai menumpuk dan menyebabkan masalah baru, seperti timbulnya penyakit, dan merepotkan petugas yang harus terus berjaga,” tegas Gubernur.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Purwakarta berkomitmen untuk terus mempercepat proses relokasi dan pemulihan kondisi warga terdampak agar kehidupan mereka bisa kembali normal secepatnya. (*)