Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Gembok Lapas Dihargai Rp945 Ribu Per Buah, Aroma Mark-Up di Proyek Ditjenpas Makin Menyengat

Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. (Dok: istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Alokasi anggaran pengadaan barang dan jasa di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memicu sorotan tajam dari publik. Pasalnya, instansi tersebut kedapatan menggelontorkan dana fantastis mencapai Rp92,5 miliar hanya untuk pengadaan gembok selama periode dua tahun anggaran.

Berdasarkan data resmi dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), total gembok yang dibeli mencapai 106 ribu unit. Ketidakwajaran harga satuan barang yang dibeli memicu kecurigaan publik karena dinilai jauh melampaui harga produk sejenis yang beredar luas di pasar umum.

Pencairan dana bernilai puluhan miliar ini terbagi dalam dua tahun anggaran dengan rincian sebagai berikut:

1. Tahun Anggaran 2024: Ditjenpas mengalokasikan anggaran sekitar Rp35,8 miliar untuk pengadaan 46 ribu unit gembok. Pengadaannya dieksekusi dalam dua tahap, yakni sebesar Rp15,6 miliar pada Januari 2024 dan termin kedua sebesar Rp20,28 miliar pada September 2024. Jika dihitung secara sederhana, nilai pengadaan per unit berada pada kisaran Rp778 ribu.

2. Tahun Anggaran 2025: Instansi kembali menganggarkan dana yang jauh lebih besar, yaitu sekitar Rp56,7 miliar untuk pengadaan 60 ribu unit gembok pada Maret 2025. Angka ini membuat harga satuan gembok melonjak drastis hingga menyentuh Rp945 ribu per unit.

Merespons kejanggalan harga tersebut, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga negara memang memuat kerentanan yang sangat tinggi terhadap praktik rasuah.

“Ya, proyek pengadaan-pengadaan di instansi pemerintahan itu lahan subur korupsi. Harus ada perbaikan sistemik dari pengawasan secara keseluruhan agar mampu mendorong manusia menjadi jujur,” ujar Abdul Fickar.

Fickar mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat fungsi verifikasi lapangan terkait kesesuaian jumlah dan mutu barang. Ia juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat serta LSM antikorupsi untuk ikut mengawasi jalannya proyek anggaran negara.

Di tempat terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap bergerak apabila menerima laporan resmi dari masyarakat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengajak publik untuk proaktif mengawal potensi kerugian negara ini.

“Sektor pengadaan barang merupakan area yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap korupsi, baik berupa pengaturan pemenang, mark-up harga, hingga pengurangan spesifikasi. KPK mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dengan menyampaikan laporan jika mengetahui adanya indikasi penyimpangan. Kami pastikan identitas pelapor dijaga kerahasiaannya,” tegas Budi Prasetyo.

Hingga draf rilis ini diturunkan, pihak Ditjenpas terkesan menghindari ruang publik. Upaya konfirmasi resmi yang dilayangkan kepada Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, sama sekali tidak mendapatkan respons ataupun jawaban terkait polemik pengadaan gembok bernilai miliaran rupiah ini.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store