Soal Kabar Penyewengan Anggaran Sekolah, Kepsek SMPN 1 Singojuruh Mengaku Tidak Ada Uang Sekolah Masuk Kantong KS
Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur, mengaku tidak ada uang sekolah yang diselewengkan atau masuk ke kantong pribadinya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hj. Lilik Subekti, Kepsek, SMPN 1 Singojuruh, kepada awak media melalui sambungan whatsapnya pada Rabu, (10/7/2024).
“Secara pribadi saya jawab, tidak ada uang yang diselewengkan atau masuk kantong KS.
Kami yang minta untuk diaudit inspektorat, agar membuktikan hal tersebut,”katanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Lilik Subekti menyusul adanya kabar santer dugaan penyelewengan anggaran dana sekolah salah satunya dana Peran Serta Masyarakat (PSM) yang kabarnya kasus tersebut dilaporkan oleh Ketua Komite ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Kepada wartawan Lilik Subekti mengaku jika buku kas PSM dirusak oleh Edy Suryono, Ketua Komite.
“Bahkan buku kas PSM saja di rusak oleh P Edy Ketua Komite,’ungkapnya.
Menurut Lilik Subekti, beliau sudah 9 tahun jadi komite. Saat kemarin saya mengantar berkas ke inspektorat, komite menyerahkan SK Komite yang berbeda dengan aslinya.
“Aslinya periode komite itu mulai 2020, sehingga 2023 habis. SK yang disampaikan p Edy, diganti mulai 2022-2025,” terangnya.
“Setelah disandingkan ternyata tandatangannya tidak sama ditengarai dipalsukan,”imbuh Lilik Subekti, Kepala Sekolah SMPN 1 Singojuruh, Banyuwangi.
Sebelumnya, Walimurid Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pertanyaan pernyataan Edy Suryono, Ketua Komite sekolah setempat.
Seperti diceritakan Edy Suryono, ketua Komite SMPN 1 Singojuruh, mengatakan jika pihaknya membiayai secara pribadi tim auditor ke sekolah.
Dalam rapat yang dihadiri oleh walimurid kelas 7 dan 8 beberapa waktu yang lalu tersebut dirinya juga mengaku jika tim auditor tersebut didatangkan dari pihak swasta.
Pernyataan tersebut disampaikan HM, salah satu walimurid kelas 7 kepada wartawan pada Rabu, (10/7/2024).
“Sebagai walimurid, terus terang kami bingung dengan pernyataan Ketua Komite, soal biaya auditor yang didatangkan,” kata HM, walimurid yang enggan disebutkan namanya.
Kata HM, dalam pernyataan itu, Ketua Komite SMPN 1 Singojuruh, mengaku jika mendatangkan tim auditor swasta ke sekolah. Dalam mendatangkan tim auditor dirinya mengeluarkan dana pribadi untuk biayanya.
“Kata P Edy, tim auditor dibiayai oleh anggaran pribadinya,” ujar HM.
Walimurid kelas 7 itu juga menyayangkan kenapa tim auditor didatangkan dari swasta, kok justru tidak mendatangkan tim auditor dari pemerintah.
“Pertanyaan kami apakah tim auditor itu harus dibayar,” ungkapnya.
Sementara Edy Suryono, Ketua Komite SMPN 1 Singojuruh, saat dikonfirmasi membenarkan jika tim auditor tersebut dibiayai oleh dirinya pribadi, namun demikian anggaran itu sudah dikembalikan oleh bendahara komite.
“Sudah dikembalikan oleh bendahara komite mas, diambilkan dari dana Peran Serta Masyarakat (PSM),” papar Edy Suryono, saat dihubungi melalui sambungan telefon selulernya pada, Rabu, (10/7/2024).
Kepada wartawan Edy Suryono, mengaku jika dirinya mendatangkan tim auditor swasta, untuk mengaudit penggunaan anggaran sekolah SMPN 1 Singojuruh.
Menurut dia, ada dugaan kebocoran dan penyalahgunaan anggaran sekolah yang di lakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek), salah satunya dana PSM.
“Ada kebocoran anggaran sekolah kurang lebih 500 juta,” terangnya.
Namun demikian Edi Suryono, mengaku lupa tim auditor tersebut dari lembaga mana. Tapi dirinya memastikan jika tim auditor tersebut didatangkan dari lembaga yang sudah berlegalitas.
“Kami lupa nama lembaga auditornya, namun kami bisa memastikan jika tim auditor itu kami datangkan dari lembaga yang sudah berlegalitas,”jelentrehnya.
Edy Suryono, juga mengungkapkan jika kasus SMPN 1 Singojuruh tersebut saat ini sedang menjadi penyelidikan pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
“Saat ini kasus SMPN 1 Singojuruh ini sedang ditangani APH, karena sudah dilaporkan,” ungkapnya.
Saat disinggung siapa yang melaporkan ke pihak APH, Edy Suryono mengaku jika dirinya yang telah melaporkan Kepala Sekolah ke Polresta Banyuwangi.
“Iya benar, kami yang melaporkan ke Polresta Banyuwangi,” jelasnya. (*)