Heboh! Rekaman Voice Note Bocor Skandal Pengondisian Rokok Ilegal di Sidoarjo dan Mojokerto

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Sidoarjo – Praktik peredaran rokok tanpa pita cukai (ilegal) di wilayah Jawa Timur kembali menjadi sorotan tajam. Sebuah bukti otentik berupa rekaman pesan suara (voice note) kini mencuat ke publik. Rekaman tersebut membongkar dugaan sistem ‘pengondisian’ rapi dengan setoran hingga jutaan rupiah agar bisnis ilegal ini berjalan mulus tanpa tersentuh hukum.
Ketua Jawara Krian, YD, memimpin langsung tim investigasi gerak cepat yang pertama kali mengendus skandal ini. Tim langsung melakukan penelusuran mendalam di lapangan setelah menerima keresahan masyarakat terkait masifnya peredaran rokok ilegal di Sidoarjo, Surabaya, hingga Mojokerto.
Hasilnya, data investigasi mengarah pada komunikasi WhatsApp dengan seorang oknum berinisial AN, yang diduga kuat bertindak sebagai koordinator lapangan para pedagang rokok ilegal.
Modus Pembinaan UMKM dan Pencatutan Institusi
Dalam rekaman suara yang bocor tersebut, AN secara blak-blakan mengklaim bahwa ia telah mengondisikan jalur peredaran rokok ilegal agar aman. Ironisnya, AN menggunakan modus bantuan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk melancarkan aktivitas melanggar hukum ini.
“Dalam rekaman suara itu, yang bersangkutan dengan percaya diri mengklaim sudah mengondisikan seluruh pihak. Ada setoran berkala kepada sejumlah unsur dengan dalih membina UMKM,” ungkap YD kepada awak media, Minggu (07/06/2026).
Oknum AN juga mencatut sejumlah nama institusi penting demi memuluskan bisnis tersebut, mulai dari lingkungan RT, oknum aparat kepolisian di tingkat Polsek hingga Polres, Satpol PP, bahkan institusi militer. Namun, hingga saat ini, seluruh klaim dalam rekaman tersebut masih bersifat sepihak dan memerlukan uji kebenaran lebih lanjut.
Munculnya Istilah ‘Menata Atensi’ di Mojokerto
Tim investigasi juga menemukan rekaman suara kedua yang berisi instruksi tegas kepada para pedagang rokok ilegal di wilayah Mojokerto. AN mendesak para pedagang yang belum melapor untuk segera menghubungi nomor pribadinya agar perwakilan oknum LSM di Mojokerto dapat mengoordinasikan mereka.
Dari sinilah muncul istilah “Menata Atensi”, sebuah jargon yang diduga kuat menjadi kode keras terkait mekanisme setoran wajib. YD menegaskan bahwa pedagang harus membayar biaya ‘atensi’ hingga jutaan rupiah untuk satu titik lapak penjualan rokok ilegal.
Jawara Krian Desak Aparat Penegak Hukum
Skandal koordinasi lintas wilayah ini jelas merugikan pendapatan negara dari sektor cukai secara masif. Selain itu, praktik culas ini berpotensi merusak citra dan marwah institusi penegak hukum serta militer yang namanya ikut terseret.
Menyikapi temuan krusial ini, YD menegaskan bahwa Jawara Krian tidak akan tinggal diam dan siap membawa kasus ini ke ranah hukum. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini, mengumpulkan bukti-bukti formil, dan segera melaporkan para pihak yang terlibat ke pihak berwenang agar keadilan dapat tegak berdiri.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
