Reklamasi Berlanjut, Avicenna Desak Penertiban PT Orela Shipyard

Jurnalis: Ramdani
Gresik – Aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT Orela Shipyard di wilayah utara Kabupaten Gresik terus berlangsung meskipun menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Perusahaan galangan kapal tersebut diduga belum mengantongi izin usaha dan pemanfaatan ruang yang lengkap.
Lembaga kebijakan publik Avicenna mengungkapkan bahwa perusahaan yang bergerak di sektor perkapalan tersebut hanya memiliki izin pemanfaatan ruang seluas 1,3 hektare. Namun, dalam praktiknya, perusahaan melakukan reklamasi dan perluasan lahan hingga mencapai 5,3 hektare dengan dalih pemadatan area kerja.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, bagaimana mungkin perluasan seperti itu bisa berlangsung tanpa kelengkapan dokumen yang jelas. Pemerintah daerah seharusnya hadir dan tegas dalam menegakkan aturan demi menjaga iklim investasi yang sehat dan berkeadilan,” ujar Muhammad Khudaifi, Sekretaris Avicenna.
Avicenna mencatat bahwa dalam beberapa pekan terakhir, telah terjadi berbagai penolakan dari masyarakat setempat. Mulai dari aksi warga Desa Dalegan yang menolak truk pengangkut galian, hingga penghadangan truk pengangkut limbah besi oleh oknum LSM. Namun hingga kini, belum tampak kebijakan konkret dari pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat pesisir.
“Dari rangkaian peristiwa yang terjadi, kami melihat ada kekosongan kehadiran pemerintah dalam menyikapi keresahan warga. Tidak ada kejelasan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama di wilayah pesisir utara Gresik,” tambah Khudaifi.
Avicenna mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap PT Orela Shipyard. Lembaga tersebut juga meminta agar aktivitas perusahaan dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan benar-benar dinyatakan lengkap dan sesuai regulasi.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk menutup sementara aktivitas perusahaan ini sampai seluruh perizinannya tuntas dan clear. Penegakan aturan harus berlaku bagi semua pelaku usaha tanpa pandang bulu,” tegas Khudaifi.