LPAI Jateng Prihatin, Anak 15 Tahun di Semarang Jadi Korban Kekerasan
KABARBARU, SEMARANG – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jateng turut prihatin dengan kondisi anak Indonesia khususnya di Kabupaten Semarang menjadin korban kekerasan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua LPAI Jateng, Samsul Ridhwan melalui sekretarisnya, Dinar Sasongko dalam menyikapi penganiayaan anak dibawah umur di Kauman Kidul, Bringin, Semarang. Minggu, (07/11/2021).
LPAI Jateng menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak, apapun alasanya tidak diperbolehkan. Kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anak akan disikapi dengan serius. “Karena nantinya akan berpengaruh kepada tumbuh kembang anak. Jangan sampai anak kedepanya terbiasa dengan kekerasan,” ungkapnya.
Meski LPAI Jateng belum sepenuhnya mengetahui kasus tersebut. Namun, ia berharap jika kasus yang terjadi bisa segera selesai.
“Kami belum mengetahui kasus ini, dan kasus ini diharapkan untuk lebih cepat daripada waktu,” tuturnya.
Ketika ditanya terkait menyikapi kasus tersebut sudah diadukan ke Polres Salatiga. “Ya jika sudah diadukan ke ranah hukum, polisi pasti melakukan yang terbaik. Jika sudah diterima aduannya, pasti di tindaklanjuti dengan memeriksa kasus ini,” tandas Dinar pungkasnya.