Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

PIK2: Dulu Didambakan Kini Dicampakkan Pemerintah

Kabarbaru.co
Penulis adalah Anton Hermawan, Pegiat Lingkar Studi Independensia (Dokumen/Melki).

Editor:

Kabarbaru, Opini – Lepas tangan itu yang kita bayangkan saat ini pada status PIK2. Seolah lupa pada cangkangnya, pendengung agar PIK2 dibangun masa silam dilupakan.

Sebagaimana diketahui bahwa bahwa terdapat dua sosok menteri diketahui memberi rekomendasi atas penetapan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan Bumi Serpong Damai (BSD) sebagai Proyek Strategis Nasional atau PSN.

Jasa Penerbitan Buku

Masing-masing dari mereka adalah, Sandiaga Uno dan Budi Gunadi Sadikin (Investor 31/01/2025).

Keduanya saat itu masih berstatus menteri era Presiden Jokowi. Keduanya memberikan keyakinan pada pemerintah bahwa pembangunan PIK2 memberikan dampak signifikan bagi pengembangan kota baru dan wilayah penyerap pekerja.

PIK2 yang berada di wilayah di pantai utara kecamatan Kosambi tampaknya akan menjadi pusat perhatian baru di Jakarta. Meskipun Jakarta tidak lagi berfungsi sebagai ibu kota, perkembangannya masih menguntungkan, terus berkembang. Meluas. Besar.

Bayangkan saja rencananya terdapat sebuah pusat konferensi seluas 40 hektar akan dibangun di Central Business District Pantai Indah Kapuk 2, atau CBD PIK2. Ini menarik karena lokasinya dekat Bandara Cengkareng dan ada tol baru menuju wilayah tersebut.

Kini nasibnya dirundung ketidakjelasan sekalipun sebagian besar sudah dikerjakan. Dengan kata lain, sejak perencanaan, akan menjadi bagian dari Jakarta yang terorganisir lalu kini terbelah atas keputusan sepihak untuk menghentikan status PSN di mana PIK2 membangun mega proyek masa depan.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 2021 tentang fasilitas kemudahan untuk PSN, yang didasarkan pada UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, adalah dasar kebijakan untuk PSN, yang pertama kali dibuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) No. 3/2016, tetapi kemudian diubah tiga kali oleh Peraturan Presiden No. 58/2017, Perpres No. 56/2018, dan Perpres No. 109/2020.

Dalam tradisi pembangunan negara, evaluasi keberhasilan proyek selalu didasarkan pada paradigma segitiga besi yang disebut oleh Buengeler et al. (2021), yang mempertimbangkan waktu, kualitas, dan biaya untuk setiap proyek pembangunan.

Mimpi Siang Bolong

Silam, jika pengembangan PSN berhasil, wilayah PIK, PIK2 dan PSN akan menjadi satu kota besar. Bahkan mengalahkan kekuatan kota sebesar Surabaya, Semarang, Makassar, atau Medan, meskipun kombinasi dari tiga wilayah tersebut hanyalah sebagian kecil dari Jakarta.

Bisa saja saat PIK2 dibangun, Surabaya seharusnya tidak lagi disebut sebagai kota terbesar kedua di Indonesia. Surabaya hanyalah kota nomor 8 atau 9. Selanjutnya adalah wilayah Jakarta Pusat, Selatan, Barat, Timur, PIK, Bekasi, Tangerang, dan BSD.

Kini saat banyak aktivis “nyebur” dan berpartisipasi dalam proyek PSN PIK2. juga lebih dalam. Melebar lagi, lebih jelas. PIK2 bahkan dilaporkan ke KPK tanpa menyertakan sebab-musabab yang dahulu melibatkan banyak tokoh besar pejabat tanah air.

Semakin runyam kita masih belum tahu ke mana PSN PIK2 ini akan berakhir

PIK2 akhirnya dikambinghitamkan dan belum ada keterangan publik dalam komunikasinya untuk menjelaskan peristiwa dengan data yang runtut. Padahal memperbaiki area pantai hingga bernilai ekonomis tertentu sulit.

Sangat berharga untuk menghentikan laju abrasi dan mencegah tenggelamnya tanah, termasuk melakukan upaya untuk memperbaikinya.

Perumusan yang lebih berfokus pada masa depan tampaknya diperlukan. Jika pembangunan PSN PIK2 dilanjutkan bisa saja pemerintah memasukkan permintaan program rehabilitasi Muara Baru, sebuah kampung padat di sebelah timur Jakarta. Sulit bagi gubernur Jakarta untuk membenahi kampung seperti itu.

Penulis adalah Anton Hermawan, Pegiat Lingkar Studi Independensia.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store